Karangasem, LenteraEsai.id – Beberapa pegawai di jajaran Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karangasem mengeluh akibat kesulitan biaya hidup setelah selama delapan bulan gaji mereka tidak dibayarkan.
Beberapa staf di Kantor PMI Karangasem ketika dihubungi Rabu (31) mengungkapkan bahwa gaji mereka belum terbayarkan, yakni terhitung sejak Januari 2022.
Mengetahui itu, Ketua PMI Kabupaten Karangasem Dr Parwata Yasa SPOG tidak tinggal diam. Ia membantu memberi pinjaman gaji untuk para stafnya dengan menggunakan uang pribadinya.
“Ya, gaji staf yang selama ini belum cair, ditalangi dulu oleh Pak Ketua kami, dibayarkan perbulan. Tapi itu berlangsung selama 6 bulan, dari bulan Januari sampai Juni, sedangkan 2 bulan terakhir ini kami belum mendapat gaji,” ungkap salah seorang staf PMI yang tak mau disebutkan namanya.
Hal tersebut tentu sangat memberatkan bagi mereka. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, salah seorang staf mengaku sempat sampai menjual cincin kawin yang sesungguhnya sangat ‘dipusi-pusinya’.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, terungkap bahwa mereka belum menerima gaji karena dana hibah Bansos dari Pemkab Karangasem tahun 2021 belum cair. Cairnya dana tersebut harus dengan tanda tangan dari Kepala Dinas Sosial Karangasem yang sedang menjabat, di mana saat itu dijabat I Gede Basma yang kemudian terjerat kasus korupsi pengadaan masker.
Akibatnya, tentu petugas dari PMI kesulitan mendapat tanda tangan sang pejabat, terlebih Gede Basma kini telah menyandang status terpidana dalam kasus tindak pidana korupsi.
Sekretaris PMI Kabupaten Karangasem I Wayan Suara Arsama ketika dihubungi secara terpisah, membenarkan perihal tersebut terjadi di jajaran PMI Kabupaten Karangasem.
“Memang benar begitu, tapi kami akan segera mencari solusi. Besok kami akan melakukan rapat, di sana akan rembug masalah ini. Karena saya juga baru dilantik kemarin, jadi baru tiga hari menjadi Sekretaris PMI,” ujar Suara Arsana sembari mengaku masih harus mempelajari apa saja yang mungkin masih menjadi kekurangan-kekurangan terkait masalah keadministrasi di lingkungan kantor.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya tidak menyalahkan pemerintah kabupaten dalam hal ini, karena ini murni akibat mandegnya sistem administrasi di lingkungan PMI, yang mana tidak mendapat tanda tangan dari pejabat yang diberi wewenang.
Selanjutnya, kata mantan Perbekel Nawakerthi itu, pihaknya akan mempelajari serta memperbaiki prosedur yang harus diikuti PMI Karangasem, termasuk akan memproses tunggakan gaji para staf tersebut agar secepatnya dapat dicairkan.
Sementara Ketua PMI Kabupaten Karangasem Dr Parwata Yasa SPOG ketika dikonfirmasi, mengatakan memang benar dirinya telah meminjamkan sejumlah dana pribadi untuk pembayaran gaji staf di PMI yang tertunda.
“Ya benar, gaji mereka masih saya back-up selama 6 bulan belakangan ini,” kata Parwata Yasa, singkat. (LE- Ami)







