Denpasar, LenteraEsai.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang menunggu Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup (LH) RI tentang Traiding (perdagangan, red) Karbon. “Seperti apa nanti pengaturannya, sampai saat ini Permennya belum keluar,” kata Ignatius Denny Wicaksono selaku Kepala Divisi Pengembangan Bisnis BEI dalam workshop kilat, pada Jumat (26/8) di Denpasar.
Workshop bagi wartawan di Bali itu berlangsung dari pukul 09.30 hingga pukul 12.30 Wita, diikuti belasan wartaman media massa, baik online maupun elektronik dan media cetak di Bali. Workshop yang mengangkat tema ‘Penerapan Environmental, Social and Governance (ESG) di Pasar Modal Indonesia’ itu, dibuka oleh Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Irvan Susandy mewakili Dirut PT BEI.
Menurut pemateri Ignatius Denny Wicaksono, investasi ramah lingkungan sudah menjadi trend di dunia global. Investor akan mencermati performance suatu perusahaan sebelum membeli saham-saham perusahaan di bursa efek yang memenuhi ketentuan ramah lingkungan. Perusahaan yang bisa survive secara berkelanjutan dan tentu yang menguntungkan.
Pemahaman perusahaan ramah lingkungan, bukan saja memenuhi ketentuan produksi karbon (ramah karbon, red), juga pemanfaatan air, listrik dan sampah yang dihasilkan dan sebagainya. Semua itu untuk menghindari risiko-risiko. “Jadi calon-calon investor yang akan bermain di bursa efek, akan memilih perusahaan yang the best, termasuk ramah karbon dan ramah lingkungan,” papar Ignatius Denny Wicaksono bersemangat.
Workshop ini dilaksanakan guna mengembangkan Pasar Modal di Indonesia sekaligus merupakan sinergi BEI dengan media dan wartawan di daerah. Calon peserta workshop dilakukan swab test antigen dan tetap menerapkan pertokol kesehatan dengan mengenakan masker saat berada di ruang workshop. (LE-Ima)







