Buleleng, LenteraEsai.id – Adanya kesalahpahaman antara warga Desa Banyuseri, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng atas nama Ketut Mulatra alias Mulat dengan salah seorang prajuru adat di desa setempat, akhirnya dapat diselesaikan melalui Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Lingkungan Berbasis Desa Adat).
Sebelumnya, konflik warga dengan prajuru tersebut terjadi pada Minggu (7/8) pukul 14.00 Wita, di mana saat itu Ketut Mulatra alias Mulat dalam kondisi mabok karena pengaruh minuman beralkohol yang diteguknya.
Sembari rebahan di tempat nunas tirta di Pura Yang Soka, Banyuseri, Ketut Mulatra alias Mulat menantang salah seorang prajuru adat yang ada di pura tersebut, sehingga terjadi pertengkaran mulut, namun tidak berlanjut karena dapat direlai.
Mengetahui kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Banyuseri Aiptu Nyoman Subrata bersama-sama dengan unsur komponen Sipandu Beradat, di antaranya Perbekel Desa Banyuseri Nyoman Witada, Bendesa Adat Banyuseri Made Merta dan para kelian dusun serta prajuru adat, melakukan koordinasi untuk menangani permasalahan tersebut agar dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat demi keamanan desa itu sendiri.
Selanjutnya pada Kamis (11/8) sekitar pukul 09.45 Wita, komponen yang tergabung dalam Sipandu Beradat melakukan pertemuan antara prajuru adat dengan Ketut Mulatra alias Mulat di Kantor Kepala Desa Banyuseri, untuk mencari jalan terbaik terhadap permasalahan yang telah terjadi.
Pada saat pertemuan tersebut, Ketut Mulatra alias Mulat menyadari kesalahannya telah menantang prajuru adat dan langsung meminta maaf serta mengatakan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Permintaan maaf tersebut juga diterima oleh prajuru adat sehingga ditemukan penyelesaian melalui Sipandu Beradat.
Permintan maaf dan tidak mengulangi lagi perbuatannya disampaikan Ketut Mulatra alias Mulat di hadapan komponen Sipandu Beradat dan juga dituangkan dalam Surat Pernyataan tertanggal 11 Agustus 2022 yang ditandatanganinya serta diketahui oleh semua komponen Sipandu Beradat.
Bhabinkamtibmas Desa Banyuseri atas seizin Kapolsek Banjar Kompol Gusti Nyoman Suarsasna SSt, menyampaikan bahwa Forum Sipandu Beradat memiliki fungsi pre-emtif dan preventif dalam penanganan keamanan dan ketertiban di lingkungan desa, sehingga segala permasalahan yang sifatnya ringan diusahakan dapat diselesaikan melalui Sipandu Beradat.
”Forum Sipandu Beradat memiliki fungsi pre-emtif dan preventif dalam penanganan keamanan dan ketertiban lingkungan di desa adat, sehingga setiap permasalah yang muncul diharapkan dapat diselesaikan dengan cepat tanpa menimbulkqan dampak yang lebih besar,” ungkapnya. (LE-BL)







