Beredar Berita Hoax, Ini Pernyataan Resmi terkait PKKMB Unud 2022

Berita hoax yang beredar di media sosisl terkait pelaksanaan PKKMB Unud 2022. (Foto: Dok Humas Unud)

Denpasar, LenteraEsai.id – Tahun ajaran baru di lingkungan Universitas Udayana (Unud) sebentar lagi akan dimulai. Para peserta didik baru juga akan segera bersiap untuk menyandang status mahasiswa dan bertingkah laku selayaknya mahasiswa.

Untuk mendukung agar proses perkuliahan dapat berjalan dengan baik, maka Unud akan segera melaksanakan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

Bacaan Lainnya

Namun demikian, kini terdapat beberapa berita hoax yang disampaikan melalui pesan tertulis di media sosial dan kepada mahasiswa baru di lingkungan Universitas Udayana terkait pelaksanaan PKKMB tahun 2022.

Padahal, Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU, selaku Rektor Universitas Udayana telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8/UN14/SE/2022 tentang Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru Universitas Udayana (SE 8/2022). Adapun tema yang diusung Unud dalam PKKMB tahun 2022 yakni ‘Bersama Meningkatkan dan Mengembangkan Ekosistem Pendidikan Unud yang Unggul’.

Secara resmi, PKKMB Unud tahun 2022 hanya akan diselenggarakan dalam 2 tahapan, yakni PKKMB tingkat universitas yang dilaksanakan pada tanggal 8-9 Agustus 2022 dan PKKMB tingkat fakultas yang kemudian dilanjutkan pada tanggal 10-11 Agustus 2022.

Adapun informasi lebih lanjut mengenai PKKMB, hanya dapat diakses melalui laman https://www.unud.ac.id/, akun Instagram resmi Unud @univ.udayana, dan facebook Unud: Universitas Udayana,” ujar Prof Antara menegaskan, menanggapi berita hoax yang beredar di media sosial belakangan ini.

Disampaikannya lebih lanjut, bahwa PKKMB merupakan upaya pengenalan tentang kehidupan kampus bagi mahasiswa baru di lingkungan pendidikan tinggi. Secara umum, selama PKKMB mahasiswa baru akan belajar tentang segenap tata tertib, etika, dan peraturan umum yang berlaku di lingkungan universitas dan/atau kampus tempat mereka berkuliah.

“Oleh karenanya, pelaksanaan PKKMB akan melibatkan seluruh civitas akademika, meliputi: dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa,” ungkap Rektor Unud.

Meskipun terdapat frase mahasiswa baru, bukan berarti PKKMB nantinya hanya diikuti oleh para mahasiswa baru. Mengingat ada sebagian mahasiswa angkatan terdahulu yang tercatat belum mengikuti PKKMB. Dengan demikian, mahasiswa sebagaimana dimaksud wajib mengikuti PKKMB tahun 2022 ini.

Bersesuaian dengan tema yang diusung, maka ada serangkaian materi yang nantinya akan diterima oleh peserta PKKMB tahun 2022, antara lain: pembinaan bela negara, pemahaman tentang Pancasila, gerakan nasional revolusi mental, dan pengenalan tentang sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Sesuai dengan isian SE 8/2022, pelaksanaan PKKMB tahun 2022 di lingkungan Universitas Udayana akan dilaksanakan dengan metode tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Guna menjaga efektivitas penerimaan materi oleh peserta PKKMB, jam pelaksanaan PKKMB tahun 2022 juga dibatasi, yakni dimulai pada pukul 07.00 s/d 17.00 Wita.

Sebagai penutup, Prof Antara menegaskan bahwa PKKMB Unud harus humanis. Pelaksanaan PKKMB Unud tahun 2022 wajib menjunjung tinggi rasa persaudaraan, pertemanan, dan dilarang melakukan segala bentuk perpeloncoan dan/atau tindakan kekerasan yang berupa fisik maupun mental. (LE-DP)

Sumber: www.unud.ac.id 

Pos terkait