Karangasem, LenteraEsai.id – Wisatawan asing yang menyeberang dari Pelabuhan Rakyat Padangbai, Karangasem, Bali menuju Gili Trawangan dan Gili Air, Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tampak begitu membludak pada masa transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19 kali ini.
Seiring dengan membludaknya arus wisatawan, maka jumlah fast boat untuk menyeberang dari Padangbai ke Gili Trawangan dan Gili Air, kini dilakukan penambahan, di antaranya mulai dioperasikan Fast Boat MV Eka Jaya 25, MV Eka Jaya 23, MV Ostina, MV Kurnia Jaya, Prabu Fast Boat, dan MV Semaya One.
Seperti pada Rabu (20/7), ratusan wisatawan terlihat antre untuk diangkut dalam fast boat yang melayani penyeberangan ke Gili Trawangan. Pada antrean panjang wisatawan yang membeli tiket, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Satgas Covid-19 yang ada di pelabuhan.
Pemeriksaan dilakukan menyusul adanya Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 dan SE Kementerian Perhubungan, terkait aturan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang mewajibkan PPDN maupun PPLN untuk menunjukan hasil negatif. Rapid Test Antigen bagi yang baru melakukan vaksinasi dosis kedua, dan wajib menunjukan hasil negatif Rapid Test PCR bagi yang baru vaksinasi dosis pertama.
Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padangbai, mencatat jumlah penumpang kapal cepat dalam dua trip per harinya mencapai antara 1.200 hingga 1.500 orang.
Namun, karena adanya peraturan baru bagi PPDN dan PPLN yakni harus menunjukkan sertifikat Vaksinasi Booster di beberapa tempat, maka fast boat juga harus singgah terlebih ke beberapa pelabuhan bangsal yang telah ditentukan untuk pemeriksaan dokumen para wisatawan, ujar petugas di Pelabuhan Padangbai.
“Jika tidak bisa menunjukkan Vaksinasi Booster maka diarahkan untuk melakukan Rapid Test baik PCR maupun Antigen sesuai ketentuan. Sementara pemeriksaan dokumen pertama, dilakukan di Padangbai sebelum penumpang naik ke atas kapal, selanjutnya kapal harus menuju pelabuhan bangsal di Lombok Utara untuk pemeriksaan dokumen perjalanan oleh Satgas Covid-19, kemudian menuju ke pemeriksaan selanjutnya yakni di Senggigi sebelum kemudian berlabuh di Gili Trawangan atau Gili Air, Lombok Utara,” ujar Baharudin, nahkoda kapal cepat MV Eka Jaya 25, menuturkan. (LE-Ami)