Amlpura, LenteraEsai.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem menangani sebanyak 19 kasus penyalahgunaan narkoba terhitung sejak bulan Januari hingga Juli 2022.
Kepala BNNK Karangasem, Tri Kuncoro mengatakan hal itu dalam workshop P4GN yang digelar di Amlapura, ibu kota Kabupaten Karangasem beberapa waktu lalu.
Dari keseluruh kasus yang ditangani BNNK Karangasem tahun ini, dua di antaranya merupakan pengembangan dari Denpasar. Sementara yang lainnya masing-masing ditemukan di Kecamatan Manggis sebanyak 4 kasus, Kecamatan Rendang 2 kasus, Selat 4 kasus, Kubu 3 kasus, dan Kecamatan Karangasem 4 kasus.
Pelaku yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak itu, sebagian besar berjenis kelamin laki-laki. Hanya ada satu orang wanita.
“Kebanyakan dari mereka merupakan pegawai swasta, sisanya ada yang bekerja sebagai petani, wiraswasta, bahkan ada yang tidak bekerja. Namun, baik pengguna maupun pecandu narkoba tidak memandang apapun pekerjaannya, latar belakang, jabatan ataupun pendidikannya, semua bisa terjerumus dalam dunia gelap narkoba,” ucapnya.
Menurutnya, banyak faktor yang bisa menyebabkan masyarakat terjerumus dalam kasus penyalahgunaan narkoba, mulai dari ingin mendapat pengakuan selaku anak muda hingga faktor ekonomi.
Sebuhubungan dengan itu, Kepala BNNK mengajak kerja sama seluruh masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, bahkan saat ini di beberapa desa di Kabupaten Karangasem sudah ada perarem yang dapat dipakai acuan untuk menindak tegas para pengguna narkoba. (LE-Ami)







