Sinergi Bersama Disdukcapil, KPU Provinsi Bali Wujudkan Data Valid Pemilih Pemilu 2024

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Menjelang Pemilu Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Sekretariat KPU Provinsi Bali. (Foto: Dok Humas KPU Provinsi Bali)

Denpasar, LenteraEsai.id – KPU Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Menjelang Pemilu Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Sekretariat KPU Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (21/6).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyatakan bahwa data pemilih yang tidak valid akan berpengaruh pada penetapan alokasi kursi di setiap daerah.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, Kadis PMD Dukcapil Provinsi Bali Putu Anom Agustina dalam sambutannya menyampaikan dukungannya untuk mewujudkan data pemilih yang sinkron dengan data kependudukan. “Agar sinergitas dan harmonisasi antara Disdukcapil pada masing-masing kabupaten/kota dengan KPU kabupaten/kota terus dibangun sesuai dengan wewenang dan tugas masing-masing,” ungkapnya.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali I Made Supartha menambahkan data pemilih harus terukur, obyektif dan jelas untuk kepentingan masyarakat.

Sebelum memasuki sesi diskusi, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya memaparkan mengenai kondisi Data Hasil Pemadanan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II Tahun 2021 KPU RI dengan Data Kependudukan Kemendagri kepada peserta rapat yang masih terdapat data ganda, data tidak padan, dan data meninggal dunia. Serta menyampaikan hasil penyandingan oleh KPU kabupaten/kota berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 17 Tahun 2022.

Pada sesi diskusi, para peserta dari Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Bali dan Anggota DPRD Komisi 1 Kabupaten/Kota aktif menyampaikan permasalahan, masukan, dan saran terkait data pemilih yang pada intinya bersedia bersinergi dengan KPU Provinsi Bali dalam rangka mewujudkan data pemilih yang valid yang nantinya juga akan menjadi masukan perbaikan data penduduk bagi pemerintah daerah.

Pada akhir acara, Agung Lidartawan mengajak segenap peserta Rakor untuk menjaga sinergi dan kerja samanya sebagai langkah awal di masa tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 serta mendukung KPU mewujudkan data pemilih yang mutakhir dan valid dalam mensukseskan pelaksaanan Pemilu Tahun 2024.

Turut hadir dalam Rakor ini, Gubernur Bali yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis PMD Dukcapil) Provinsi Bali, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali yang diwakili oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota se-Bali, Bawaslu Provinsi Bali dan Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Kabupaten/Kota se-Bali.  (LE-DP)

Pos terkait