Tukar Pendapat, FH Undip Gelar FGD di FH Unud

FGD FH Undip dan FH Unud terkait Kajian Socio Legal Partisipasi Masyarakat dan Mekanisme Peradilan Adat dalam Penanganan Konflik Sosial di Bali (Foto: Dok Humas Unud)

Denpasar, LenteraEsai.id – Menutup bulan Mei 2022, Tim Peneliti Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD), bertempat di Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) Denpasar pada Selasa (31/5).

Tim Peneliti Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang diketuai oleh Prof Dr Pujiyono SH MHum dan beranggotakan Dr Nur Rochaeti SH MHum, AM Endah Sri Astuti SH MHum, Rahmi Dwi Sutanti SH MH,  M Hafidh Prasetyo SH LLM beserta beberapa mahasiswanya, membahas terkait ‘Kajian Socio Legal Partisipasi Masyarakat dan Mekanisme Peradilan Adat dalam Penanganan Konflik Sosial di Bali’.

Bacaan Lainnya

Kedatangan FH Undip disambut baik oleh Dekan FH Unud Dr Putu Gede Arya Sumertha Yasa SH MHum.

FGD ini juga menghadirkan beberapa dosen FH Unud dari Lab/Bagian Hukum Pidana serta Hukum dan Masyarakat sebagai narasumber, yaitu Prof Dr I Ketut Rai Setiabudhi SH MS, Prof Dr I Wayan P Windia SH MSi, Dr Gede Made Swardhana SH MH dan I Gusti Ayu Dike Widhiyaastuti SH MH.

Dalam diskusi ini terdapar beberapa pertanyaan yang sampaikan oleh Tim Peneliti FH Undip, di antaranya bagaimana struktur soosial masyarakat Desa Adat Pagringsingan di Bali, bagaimana struktur peradilan pidana adat masyarakat adat Pagringsingan di Bali, dan bagaimana landasan filosofi penyelesaian konflik dalam peradilan adat pada masyarakat adat di Bali.

FGD diakhiri dengan saling bertukar pendapat terkait pembahasan tersebut. (LE-DP)

Sumber: www.unud.ac.id 

Pos terkait