judul gambar
DenpasarHeadlines

Unud Hadiri Sosialisasi Kebijakan Kemendag Tentang PMSE

Denpasar, LenteraEsai.id – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), bertujuan untuk menciptakan ekosistem niaga elektronik yang aman dan mendorong peningkatan aktivitas perdagangan serta industri niaga elektronik (e-commerce).

Guna mendukung hal tersebur, sebanyak 40 civitas akademika Universitas Udayana yang terdiri atas dosen yang memiliki produk inovasi dan mahasiswa kewirausahaan, serta para pelaku UMKM binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, menghadiri kegiatan Kemendag Goes to Campus (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) yang dilaksanakan oleh Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan, bertempat di The Trans Resort Bali Seminyak, Senin (30/5/2022).

Acara pembukaan kegiatan dihadiri Rektor Universitas Udayana yang dalam hal ini diwakili Ketua Inkubator Bisnis LPPM Universitas Udayana Dr drh Desak Nyoman Dewi Indira Laksmi MBiomed, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali dan tiga orang narasumber yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia dan Pakar Media Sosial dan Konsultan Media Digital.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk membantu Indonesia dalam mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Hal itu dapat ditunjukkan dalam peningkatan nilai perdagangan barang dan jasa dengan pemanfaatan perdagangan melalui sistem elektronik, peningkatan daya saing pelaku usaha dalam negeri, khususnya UMKM dan menciptakan solusi bagi UMKM nasional dapat berpartisipasi dalam rangka global value chain.

Ini juga diharapkan dapat memfasilitasi transaksi perdagangan antarwilayah ASEAN, mendorong penciptaan lingkungan yang kondusif dalam perdagangan melalui sistem elektronik serta meningkatkan kerja sama antarnegara ASEAN untuk pengembangan dan pendorongan pemanfaatan media elektronik agar menciptakan pertumbuhan yang inklusif dan mengurangi kesenjangan di ASEAN. Kegiatan ini diisi dengan Sosialisasi Kebijakan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), Potensi PMSE Melalui Loka Pasar (online market) dan ditutup dengan materi 3 Kunci Ampuh Jualan Daring.  (LE-DP)

Sumber: www.unud.ac.id

Lenteraesai.id