judul gambar
DenpasarHeadlines

Pascalebaran, Tim Gabungan Denpasar Gelar Sidak Adminduk di Pelabuhan Benoa

Denpasar, LenteraEsai.id – Tim gabungan yang terdiri atas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Satpol PP, kepolisian dan KPKL Benoa, menggelar sidak administrasi kependudukan (Adminduk) dengan menyasar penduduk pendatang yang baru tiba di  Pelabuhan Benoa pada Minggu (15/5).

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mencegah adanya penduduk pendatang (Duktang) yang ilegal masuk ke wilayah Kota Denpasar, sekaligus dapat memastikan administrasi kependudukan berlangsung tertib di ibu kota Provinsi Bali ini.

Kabid Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar Ni Luh Lely Sriadi saat diwawancarai di sela-sela giat pendataan, mengatakan pelaksanaan sidak merupakan tindak lanjut dari adanya masyarakat yang pulang kampung saat Lebaran yang baru lalu.

Sidak pagi itu tampak menyasar KM Awu yang merapat di Pelabuhan Benoa Denpasar setelah sebelumnya berangkat dari Kabupaten Bima dengan membawa sedikitnya 612 penumpang menuju Kota Denpasar. 

Dari kegiatan tersebut, seluruh penumpang kapal telah mengantongi identitas kependudukan sesuai dengan persyaratan tertib adminduk. Di mana dari hasil pengecekan terdapat 14 orang yang adminduknya masih perlu dilaksanakan pengecekan. “Masih ada warga masyarakat yang membawa KTP-El dan Kartu Keluarga berupa foto copy,” ucapnya. 

Kabid Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar menyebutkan, pendataan dan penataan penduduk pendatang dilakukan untuk mengantisipasi adanya penduduk ilegal, sekaligus untuk mengetahui jumlah penduduk Kota Denpasar serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. 

“Sidak adminsitrasi kependudukan ini merupakan kegiatan untuk pengendalian penduduk. Dari kegiatan ini semua penumpang telah melengkapi diri dengan identitas dan administrasi kependudukan, namun ada 14 orang yang adminduknya harus dilaksanakan pengecekan, dan terdapat 1  orang yang identitasnya tidak aktif. Ini masih harus kita cek dan menunggu pihak keluarganya sebagai penjamin,” ujarnya.  

Lebih lanjut ia mengatakan, selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan ini juga salah satu upaya untuk mensosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa KTP-El itu sangat penting. 

“Untuk itu saya imbau agar semua penduduk kemanapun tujuannya harus selalu membawa E-KTP. Saya juga minta kepada aparatur di seluruh pelabuhan dapat ikut mensosialisasikan tertib administrasi sejak dari keberangkatan para penumpang,” ucap Lely Sriadi. 

Sementara Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi terpisah menegaskan bahwa seluruh masyarakat wajib melengkapi diri dengan identitas kependudukan.  Hal ini lantaran dalam pendataan terkait tertib administrasi oleh Disdukcapil, diputuskan bahwa warga yang tidak membawa identitas maka akan diserahkan ke Satpol PP sebagai penegak Perda.

Bagi yang tidak membawa inentitas dapat dilakukan tindakan seperti halnya mencari penjamin, sidang tindak pidana ringan (Tipiring), bahkan pemulangan kembali. “Kami tidak segan akan melaksanakan tindakan tegas bagi pelanggar, dan syukur sidak kali ini nihil pelanggar, hanya pengecakan kembali adminduk dan menunggu konfirmasi dari penjamin saja,” ucapnya.  (LE-DP) 

Lenteraesai.id