Denpasar, LenteraEsai.id – Guna menekan aksi kriminalitas, Polsek Denpasar Selatan (Densel) menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia dengan menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan, orang maupun barang.
Razia yang pada Sabtu (14/5) malam digelar di depan Mako Polsek Densel itu. antara lain dimaksudkan untuk menjaring kendaraan bermotor hasil kejahatan, termasuk para pelaku tindak kejahatan
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Wakapolsek Densel AKP I Ketut Sutarga yang didampingi Kapolsek Kompol Made Teja Dwi P SH SIK. Selanjutnya razia kendaraan, orang dan barang dilakukan dengan melibatkan 18 personel Polri.
Setiap kendaraan roda dua roda empat yang melintas di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur, langsung distop oleh petugas, kemudian diperiksa kelengkapan surat-suratnya, baik atas kendaraan, orang maupun barang bawaan.
Pemeriksaan dilakukan secara intensif dengan menyesuaikan nomor mesin maupun nomor rangka dengan surat kendaraan terhadap sepeda motor yang dicurigai hasil dari kejahatan maupun pelaku tindak pidana, kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana SH SIK saat dikonfirmasi, Minggu (15/5).
Ia menyebutkan, kurang lebih sebanyak 160 kendaraan yang diberhentikan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas pada malam itu. Dari jumlah itu, tiga pengendara dikenakan tilang karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Sedangkan barang berbahaya nihil ditemukan.
Polsek densel meningkatkan kegiatan KRYD guna menekan dan meniadakan segala bentuk kriminalitas di jalanan, baik itu berupa curas, curat maupun curanmor dengan menyasar kendaaraan hasil kejahatan, khususnya di wilayah Denpasar Selatan.
“Kegiatan ini sendiri akan terus dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas sebagai upaya agar masyarakat bisa melaksanakan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman serta menciptakan situasi yang kondusif,” kata Kapolsek Densel . (LE-BD)







