Tabanan, LenteraEsai.id – Wanita berinisial DAP (22) yang mengaku sempat diculik kemudian diikat dan ditelantarkan di tempat sepi hingga kasusnya viral di media sosial, ternyata semuanya adalah rekayasa atau sebuah kebohongan.
Sebelumnya beredar kabar kalau DAP telah mengalami percobaan pemerkosaan serta dibuang di tegalan yang berlokasi di Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, hingga kemudian ditemukan dalam keadaan terikat oleh warga setempat.
Mendapat laporan itu, Polres Tabanan bertindak cepat melakukan penyelidikan dan penanganan terhadap kasus yang sempat menggemparkan di masyarakat itu.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra SIK MH kepada pers, Kamis (5/5) menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan pendalaman petugas Satreskrim Polres Tabanan, ternyata kasus tersebut merupakan rekayasa dari yang bersangkutan yang seolah-olah terjadi penculikan pada Rabu (4/5) malam lalu.
Ia menerangkan, korban diketahui pergi bersama dengan pria lain hingga dini hari dan mengatakan salah satu pelaku penculikan bernama Gede Amo (28) asal Banjar Bantas, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Namun setelah dikonfirmasi, Gede Amo mengaku tidak tahu-menahu dengan kasus tersebut.
Lebih lanjut Kapolres Tabanan menjelaskan, korban DAP pergi dengan seorang pria yang baru dikenal di Facebook, karena pulang terlalu larut pagi takut dimarahi suami, kemudian korban DAP meminta saran dan perlindungan kepada bapak mertuanya.
Kapolres Tabanan melanjutkan, kemudian bapak mertuanya menyarankan agar DAP membuat cerita bahwa dirinya diculik kemudian diikat bagian tangan dan kaki, serta mulut disumpal dengan kain.
“Namun berdasarkan hasil pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan dan pemeriksaan saksi-saksi serta korban, dapat disimpulkan bahwa penculikan dan penyekapan tersebut adalah merupakan rekayasa, karena takut dimarahi suami pulang larut pagi,” ucapnya.
Dikatakan, jadi atas saran sang mertua, DAP kemudian mengaku telah menjadi korban penculikan dan ditelantarkan pada sebuah tegalan dalam keadaan tangan dan kaki terikat serta mulut tersumpal.
Kapolres Tabanan menerangkan, sampai saat ini kasus masih dilakukan pendalaman di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tabanan dan juga akan dilakukan pemeriksaan secara psikologis terhadap yang bersangkutan. (LE-TB)







