Denpasar, LenteraEsai.id – Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana (FKH Unud) melangsungkan Rapat Senat Perdana Kepengurusan Senat periode 2022-2026, Senin (28/3/2022), bertempat di Ruang Sidang Lantai 1 Gedung Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana.
Rapat perdana ini mengagendakan pembahasan kelengkapan senat fakultas serta peraturan Rektor (Pertor) Unud No.1 Tahun 2022. Rapat ini dihadiri oleh para anggota Senat Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana periode 2022-2026.
Sebelum acara rapat dimulai, dilaksanakan serah terima jabatan Ketua Senat Fakultas Kedokteran Hewan dari Prof Dr drh I Gusti Ngurah Kade Mahardika (2018-2022) kepada Prof Dr drh I Ketut Puja MKes (2022-2026). Acara kemudian dilanjutkan dengan agenda pemilihan kelengkapan senat fakultas yang dimulai dengan pemilihan Sekertaris Senat Fakultas.
Drh Anak Agung Gde Oka Dharmayudha MP terpilih secara langsung oleh Prof Puja sebagai Sekertaris Senat Fakultas Kedokteran Hewan periode 2022-2026. Setelah sekertaris dipilih, Rapat Senat dilanjutkan dengen memilih Anggota Komisi serta Ketua dan Sekretaris masing-masing komisi. Para Ketua dan Sekertaris Senat setiap komisi dipilih secara musyawarah mufakat.
Setelah kelengkapan Senat Fakultas terbentuk dan disetujui oleh para anggota, agenda dilanjutkan ke acara pembahasan Peraturan Rektor Universitas Udayana Nomor 1 Tahun 2022 tentang Senat Fakultas. Adapun keputusan yang dihasilkan adalah: Pemilihan anggota senat adalah berbasis bagian dan ketua senat fakultas dipilih dari anggota senat fakultas yang bergelar professor yang menjadi anggota senat universitas.
Adapun Kelengkapan Senat Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana periode 2022-2026 yaitu Prof Dr drh I Ketut Puja MKes (sebagai ketua), drh Anak Agung Gde Oka Dharmayudha MP (sekretaris); Komisi I (Pengembangan Akademik): Prof Dr drh I Nengah Kerta Besung MSi (ketua), Dr drh I Gede Soma MKes (sekretaris); Komisi II (Pengembangan Sumber Daya Manusia): Prof Dr Ir I Putu Sampurna MS (ketua), drh I Made Sukada MSi (sekretaris); Komisi III (Etika Akademik): Prof Dr drh I Gusti Ngurah Kade Mahardika (Ketua), Dr drh Ni Nyoman Werdi Susari MSi (sekretaris). (www.unud.ac.id)







