Denpasar, LenteraEsai.id – Pemerintah Kota Denpasar kembali meraih penghargaan Monitoring Centre For Prevention (MCP) di tahun 2022 dari KPK RI setelah berhasil menduduki peringkat 2 di Provinsi Bali, serta peringkat 2 secara nasional untuk level pemerintah kota, dan secara umum berada di peringkat 9 nasional dengan skor nilai 95,20 persen.
Penghargaan ini diserahkan langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Komjen Pol (Purn) Drs Firli Bahuri MSi, diterima Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Gedung Gajah Jayasabha Denpasar, Jumat (18/3).
Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Bali Wayan Koster, para bupati/wali kota se-Bali, Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, dan Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana.
Ketua KPK RI Firli Bahuri mengingatkan seluruh kepala daerah harus menjamin keberlangsungan program nasional. Dikatakan, terdapat 7 indikator pembangunan nasional, di antaranya penurunan angka kemiskinan, menekan angka pengangguran, menekan angka ibu melahirkan, indeks pembangunan manusia, dan meningkatkan pendapatan perkapita.
Untuk itu bagiamana seluruh kepala daerah mampu melaksanakan program yang menyasar indikator tersebut. Di samping itu disampaikan juga bagaimana pemberantasan korupsi membutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional.
Korupsi tidak akan bisa ditangai secara sendiri, dan KPK tidak bisa menjangkau kamar kekuasaan, sehingga dengan orkestrasi dapat menyasar kamar-kamar kekuasaan legislatif, esekutif, yudikatif untuk membersihkan dirinya sendiri dengan tidak melakukan korupsi, ucapnya.
“KPK RI sekarang betul-betul hadir dan bekerja sama dengan kementerian lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. Dengan roh keterbukaan saat ini dapat menutup celah untuk korupsi, dan kita perlu membangun budaya dan peradaban antikorupsi dan KPK merumuskan apa yang harus dilakukan, salah satunya strategi pendidikan masyarakat,” ujar Ketua KPK.
Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan, rapat koordinasi terintegrasi di Provinsi Bali tahun ini diyakini sangat bermanfaat dalam upaya pengawalan akuntabilitas efisiensi dan efektivitas pembangunan nasional dan daerah menuju pada pemerintah yang baik, bersih dan beriwabawa. “Hal ini sangat sejalan dengan arah dan kebijakan pemerintahan Ir Joko Widodo dan pemerintahan daerah Bali dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru,” ujar Wayan Koster.
Sementara itu, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan, penghargaan ini tidak terlepas dari pendampingan dan bimbingan dari KPK RI. Sehingga saat ini Pemkot Denpasar mampu meraih kembali penghargaan MCP di tahun 2022. Di mana Pemkot Denpasar meraih peringkat ke-2 nasional untuk level Pemerintah Kota, dan secara umum peringkat ke-9 di tingkat nasional.
Dikatakan, tentu dalam perolehan capaian dari MCP ini, nantinya Pemkot Denpasar diharpkan terus mendapatkan pendampingan, monitoring dan evaluasi dari KPK RI. “Pencapaian prestasi ini menjadi cambuk dan kami harapkan kepada KPK RI dapat terus melakukan pendampingan, monitoring dan evaluasi untuk melakukan perbaikan, serta berbenah guna meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jaya Negara. (LE-DP)







