judul gambar
DenpasarHeadlines

Pascahari Suci Nyepi, Volume Sampah di Denpasar Meningkat 20 Persen

Denpasar, LenteraEsai.id – Pascarangkaian Hari Suci Nyepi tahun caka 1944 yang didahului dengan Upacara Melasti dan Pangerupukan, memberikan dampak terhadap meningkatnya volume sampah rumah tangga di Kota Denpasar, Bali.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, peningkatan volume sampah pascarangkaian Hari Suci Nyepi tercatat meningkat 20 persen menjadi 950 ton dibandingkan hari biasa yang berkisar di angka 800 ton. Namun demikian, khusus untuk sampah Ogoh-ogoh mengalami penurunan 30-40 persen dibandingkan dengan sebelum pandemi Covid-19.

“Pascarangkaian Hari Suci Nyepi tahun caka 1944 volume sampah di Kota Denpasar bertambah 20 persen dari hari biasa, sementara sampah Ogoh-ogoh menurun 30-40 persen dari sebelum pandemi,” ujar Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat dikonfirmasi, Sabtu (5/3).

Lebih lanjut dijelaskan, secara umum DLHK Kota Denpasar setiap menyambut hari besar keagamaan senantiasa selalu bersiaga. Hal ini lantaran lonjakan volume sampah cenderung meningkat saat hari-hari  besar keagamaan.

“Kami tetap bersiaga kapanpun untuk memastikan kebersihan Kota Denpasar tetap terjaga,” kata IB Putra Wirabawa, menandaskan.

Ia menyebutkan, antisipasi terhadap penanganan lonjakan sampah ini dilaksanakan dengan mengintensifkan seluruh personel termasuk armada truck dan moci yang tersedia.

“Kami tetap bersinergi dengan semua elemen hingga desa/lurah guna menangani sampah pada hari besar keagamaan, yakni rangkaian Hari Suci Nyepi tahun ini,” ucap Gustra, sapaan akrabnya.

Dalam kesempatan tersebut Gustra juga menekankan bahwa lonjakan sampah tersebut didominiasi bahan-bahan organik yang sebagian besar berasal dari sampah sisa upacara berupa rangkaian janur. Ia mengatakan bahwa peningkatan volume sampah ini telah ditangani hingga Kota Denpasar kembali bersih.

Gustra mengimbau masyarakat untuk turut andil meminimalisir jumlah sampah saat hari raya. Hal ini dapat dilakukan dengan pemilahan sampah organik dan anorganik sebelum dibuang, guna memberikan kemudahan dalam penanganan lanjutan.

“Kami turut mengajak masyarakat untuk andil dalam menjaga kebersihan dengan memilah sampah dan membuang sampah sesuai dengan jam yang ditentukan oleh swakelola sampah, sehingga sampah tidak menumpuk di pinggir jalan, dan kerja sama ini sangat penting menuju Kota Denpasar yang bersih dan asri,” ujarnya.

Gustra juga mengimbau masyarakat ke depannya mampu menjaga kebersihan Kota Denpasar. Terlebih lagi telah ada Perwali tentang tata cara pengelolaan sampah yaitu Peraturan Walikota No 11 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pembuangan Sampah di Kota Denpasar yang Berbasis Lingkungan.

Dikatakan, dalam Perwali itu masyarakat Kota Denpasar dilarang menaruh sampah di depan rumah, telajakan, pinggir jalan dan di atas trotoar.  (LE-DP)

Lenteraesai.id