Pemkab-Undiksha Singaraja Tanda Tangani MoU PKL Calon Pengembang TP

Buleleng, LenteraEsai.id – Melihat terjadinya pola pembelajaran di satuan pendidikan dari sifatnya manual ke digitalisasi, maka peran dari pengembang teknologi pendidikan (TP) sangat tinggi dalam membantu guru membuat media pembelajaran yang bagus dan menarik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa menyampaikan hal itu usai menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) dan penandatanganan MOU Praktik Kerja Lapangan (PKL) Calon Pengembang Teknologi Pendidikan (TP), di Ruang Seminar Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Undiksha Singaraja, Rabu (23/2).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Sekda Suyasa mengatakan, lulusan TP memiliki kompetensi yang dibutuhkan saat ini oleh sekolah. Namun, dari sisi regulasi jabatan di pemerintahan, jabatan itu belum dicantumkan sebagai jabatan fungsional maupun non guru atau tenaga pendidikan yang ada di sekolah.

Lebih jauh, Suyasa menyampaikan saat ini sudah ada PP No. 57 tahun 2021. Dalam PP tersebut, ditekankan tentang tenaga kependidikan yang ada di sekolah sebagai jabatan pengembang. Maka, kalau dilihat dari posisi jabatan pengembang pendidikan, lulusan TP relevan sebagai jabatan fungsional pendidikan.

“Mungkin akan ditindaklanjuti lagi sampai kita menunggu di peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemndikbud-Ristek) terbaru. Kalau ini sudah turun dan sudah dipastikan, maka pemerintah daerah bisa membuka kuota pegawai, baik itu CPNS maupun PPPK yang diambil dari lulusan teknologi pendidikan,” ucapnya.

Dengan adanya regulasi baru dan TP bisa ditetapkan nantinya menjadi jabatan fungsional pengembang pendidikan, maka pemerintah daerah bisa membuka kuota CPNS untuk bisa ditempatkan di satuan pendidikan yang sesuai dengan rasio kebutuhan di masing-masing sekolah, kata Sekda Suyasa, menjelaskan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng Made Astika mengatakan, dalam penandatanganan MoU PKL di satuan pedidikan, di mana nanti akan diterjunkan sejumlah mahasiswa yang berkompeten dalam membantu satuan pendidikan untuk mengembangkan teknologi pembelajaran.

“Ini coba kita upayakan uji coba di satuan pendidikan, khususnya pada tingkat SMP di wilayah Kecamatan Buleleng. Itu kita melihat di lapangan, ada guru yang kurang paham, sedang dan cepat dari teknologi,” ujarnya.

Dengan dilakukannya uji coba tersebut, Kadis Astika berharap dengan adanya dukungan dari tenaga teknologi, khususnya FIP Undiksha jurusan TP dapat membantu guru untuk menyusun, membuat dan menerapkan teknologi pendidikan.

“Ke depannya, teknologi ini mau tidak mau, suka tidak suka di satuan pendidikan akan tetap terlaksana, tidak hanya pasca-Covid-19 saat ini. Karena, perkembangan teknologi kita saat ini semakin cepat seiring dengan perkembangan zaman,” katanya, mengungkapkan. (LE-BL1) 

Pos terkait