Singaraja, LenteraEsai.id – Memasuki tahun 2022 merupakan momen untuk meningkatkan kinerja dan mengedepankan etika dalam menjalankan profesi dan melakukan pekerjaan bagi para aparatur sipil negara (ASN) atau pengawai negeri sipil (PNS).
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengingatkan kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 yang baru saja dilantik menjadi PNS, senantiasa dapat mengedepankan etika dalam bekerja.
“Untuk kemampuan, saya tidak meragukan adik-adik lagi karena proses perekrutan CPNS sangat ketat dan profesional melalui sistem Computer Assisted Test (CAT),” ucapnya saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Pengambilan Sumpah PNS kepada CPNS formasi tahun 2019 di lingkungan Pemkab Buleleng, di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Rabu (12/1).
Agus Suradnyana menjelaskan, kemampuan dari masing-masing PNS hasil dari CAT ini tidak perlu diragukan lagi. CAT menjadikan seleksi CPNS lebih ketat dan profesional. Tidak ada intervensi dari pihak manapun. Semua peserta mengerahkan kemampuan masing-masing. Lebih dari semua itu, yang perlu ditekankan adalah etika kerja.
Jika kemampuan tidak dilandasi dengan etika, semua akan percuma. Ini dikarenakan para PNS akan berada pada satu struktur organisasi yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Setelah itu, ada integrasi dan koneksi dari masing-masing perangkat daerah. “Bagi saya etika ini penting dan saya minta arahan ini untuk dijalankan. Hal yang paling baik dalam berkehidupan adalah berkomunikasi dan bermasyarakat dengan baik,” ujarnya, menekankan.
Mantan Ketua Komisi III DPRD Bali ini juga menegaskan kepada PNS yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya, untuk tidak coba-cona minta pindah tugas ke luar Kabupaten Buleleng minimal hingga 10 tahun mendatang.
“Saya ingatkan para PNS untuk tidak coba-coba meminta pindah dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, mengingat Buleleng masih sangat membutuhkan PNS. Sebagai gambaran, SK Pensiun PNS setiap tahunnya masih lebih banyak keluar daripada penerimaan. Jumlahnya sangat timpang dan tidak berbanding lurus. Ini membuktikan bahwa Buleleng masih kekurangan pegawai khususnya PNS,” katanya.
Berkenaaan dengan itu, Bupati Agus Suradnyana juga mengharapkan para PNS nantinya benar-benar dapat mengisi jabatan dengan kremungkinan merangkap beberapa pekerjaan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa dalam laporannya menyebutkan, setelah berakhirnya Pelatihan Dasar CPNS dan masa percobaan selama setahun, sebanyak 348 CPNS formasi tahun 2019 diangkat sebagai PNS. Dengan rincian tenaga guru sebanyak 197 orang, tenaga kesehatan 95 orang, dan tenaga teknis 56 orang. “Kemudian, ada dua lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang ikut dilantik dan diambil sumpahnya hari ini,” sebutnya.
Ia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, proses usulan pengangkatan PNS pada tahun ini dilaksanakan secara paperless atau elektronik melalui sistem aplikasi layanan kepegawaian dan sistem informasi manajemen kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng.
Proses itu dilaksanakan sebagai syarat dalam pengangkatan sebagai PNS. “Dengan itu kami ucapkan selamat kepada CPNS yang menjadi PNS. Kami mohon dengan sangat semoga dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Menjadi pelayan publik yang baik, memberikan ketulusan, keikhlasan, integritas dan komitmen terhadap pemerintah daerah sehingga bisa menjadi teladan di masyarakat,” ujar Suyasa, mengingatkan. (LE-BL1)







