judul gambar
HeadlinesKarangasem

Songsong Belajar Tatap Muka 100 Persen, Disdikpora Karangasem Segera Rapat Dengan Instansi Terkait

Amlapura, LenteraEsai.id – Sistem pembelajaran tatap muka (PTM) dengan 100 persen siswa yang hadir di sekolah-sekolah di tengah pandemi Covid-19, dalam waktu dekat diperbolehkan untuk dilakukan di berbagai daerah di Indonesia.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan RI.

Berkaitan dengan itu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem akan segera melaksanakan rapat dengan sejumlah instansi terkait di jajaran Pemkab Karangasem.

“Kami baru kemarin mendapat sosialisasi terkait PTM 100 persen dari empat kementerian, dan rencananya besok akan dilaksanakan rapat untuk membahas hal itu,,” kata Kepala Disdikpora Kabupaten Karangasem I Wayan Sutrisna, saat dikonfirmasi di Amlapura, Selasa (4/1/2022).

Disdikpora Karangasem rencananya melaksanakan rapat dengan beberapa instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, BPBD, Kepala Bidang PAUD, SD dan SMP serta instansi lain yang berkaitan dengan PTM 100 persen di Kabupaten Karangasem.

Rapat pembahasan terkait PTM sangat penting untuk dilakukan, terutama tentang kesiapan Kabupaten Karangasem untuk melakukannya. Dikatakan, sebelum PTM 100 persen ini benar-benar dilaksanakan, protokol kesehatan  harus lebih ditingkatkan lagi, termasuk kesiapan sekolah, sosialisasi ke masing-masing sekolah, dan yang lainnya.

“Intinya besok kita mau bahas dulu terkait PTM 100 persen ini dengan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Pelaksana BPBD dan yang lainnya,” kata Wayan Sutrisna, menandaskan.  (LE-Jun) 

Lenteraesai.id