Karangasem, LenteraEsai.id – Bupati Karangasem I Gede Dana melakukan pelantikan atau pengukuhan sebanyak 230 pejabat fungsional yang merupakan penyetaraan atau penghapusan pejabat struktural eselon IV secara selektif, di Wantilan Nawa Satya Kantor Bupati Karangasem, Kamis (30/12/2021).
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan amanat dari Permenpan Nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Bupati Dana saat ditemui usai acara mengatakan, pengukuhan tersebut dilakukan dalam rangka memutus rantai panjang birokrasi guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Tapi tentunya penghapusan jabatan eselon IV tersebut tidak serta merta meniadakan tugas mereka.
“Hari ini hanya pengukuhan saja, tidak ada promosi maupun perpindahan. Ini hanya penyederhanaan jabatan atau penyetaraan supaya tidak terlalu banyak ada sebutan pejabat,” kata Bupati Dana, menjelaskan.
Selain itu, ada sebanyak 50 pejabat eselon IVA yang dikukuhkan kembali dengan nomenklatur baru hasil penggabungan tugas dan fungsi beberapa eselon IV yang sudah dihapuskan, ujarnya.
Pada kesempatan itu juga Bupati Dana juga melantik sebanyak 38 jabatan fungsional guru terkait formasi CPNS, 1 jabatan fungsional dokter gigi ahli utama dan 1 jabatan fungsional analis kebakaran ahli madya hasil uji kompetensi di Kemendagri.
Selanjutnya, setelah pejabat eselon IV dihapus, Bupati Dana juga akan segera menghapus 5 perangkat daerah dengan menggabungkan ke dalam beberapa perangkat daerah yang masih bersesuaian atau serumpun urusan pemerintahannya.
“Saya berharap pejabat fungsional yang baru kita kukuhkan ini, bisa bekerja dengan fokus dan tulus sesuai dengan fungsinya,” ucap Bupati Dana, menekankan. (LE-Jun)







