judul gambar

Pemprov Evaluasi Dua Tunjangan Anggota DPRD Bali Lampaui Rp60 juta

Pemprov evaluasi dua tunjangan anggota DPRD Bali lampaui Rp60 juta
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta sebut Pemprov Bali sedang evaluasi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Bali di Denpasar, Senin 8/9/2025. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Denpasar, 08/9 (ANTARA) – Wakil Gubernur (Wagub) Bali I Nyoman Giri Prasta mengatakan saat ini Pemprov Bali sedang mengevaluasi besaran tunjangan terutama tunjangan perumahan dan transportasi untuk anggota DPRD Bali yang nilainya Rp61,5 juta-Rp78 juta per bulan.

“Sudah jalan (proses evaluasi) tinggal menunggu keputusan saja,” ucap Wagub Giri usai Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan proses evaluasi akan disandingkan dengan kebutuhan dan kondisi riil inflasi di Bali, namun ia memastikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota dewan itu tidak akan dihilangkan.

Menurut dia, jika Pemprov Bali menjadikan dua tunjangan tersebut Rp0 maka mereka berpotensi diajukan ke PTUN oleh dewan karena dinilai sewenang-wenang, sehingga pihaknyai tak ingin melanggar.

Peluang untuk tunjangan tersebut justru naik juga tidak dibantah, sebab Pemprov Bali mengadopsi regulasi yang ada, sepanjang kemampuan keuangan daerah itu ada maka dewan berhak diberikan sesuai ketentuan.

“Bagaimana sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan tidak keluar daripada regulasi, inflasi salah satunya, contoh bagaimana menaikkan harga barang pokok dan lain sebagainya untuk diberikan ke semua (masyarakat) sampai ke tingkat bawah,” ujarnya.

Menurut dia, kalau pun ada pergeseran-pergeseran, maka Pemprov Bali selalu menjaga inflasi, oleh karena itu, pihaknya selalu melakukan rapat rutin terhadap hal itu.

“Bahkan melakukan sidak, jangan sampai tidak bisa kita tanggulangi seperti cabai sama bawang merah,” sambungnya.

Jika ternyata hasil evaluasi justru ditemukan kemampuan daerah melemah dan tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Bali harus turun, maka Wagub memastikan dapat menangani protes dewan dengan komunikasi yang baik.

“Saya kira yang namanya protes apapun itu kan cukup koordinasikan, apa sih yang tidak bisa kita komunikasikan karena kita terbuka untuk siapapun, sebagai pejabat ya seperti itu, aspirasi apalagi,” kata dia.

Untuk diketahui pada Pasal 10 Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2017 telah diatur dan masih berlaku bahwa tunjangan perumahan Ketua DPRD Bali sebesar Rp54 juta, wakilnya Rp45,5 juta, dan anggota Rp 37,5 juta per bulan.

Kemudian tunjangan transportasi Rp24 juta, sehingga untuk dua jenis tunjangan saja rentang anggaran yang dikeluarkan Rp61,5 juta-Rp78 juta per bulan.

 

Pewarta : Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Laode Masrafi

Konten ini dilindungi oleh hak cipta dan dilarang untuk disebarluaskan tanpa izin tertulis dari ANTARA

Pos terkait