Beberapa Hari Menghilang, Kakek 84 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tukad Aya

Warga digemparkan penemuan jenazah di Tukad Aye, Desa Adat Bengkala, Buleleng

Buleleng, LenteraEsai.id – Krama Banjar Dinas Kajanan, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng sempat dilanda kecemasan dan penuh tanya sehubungan salah seorang warga mendadak menghilang dan tak tentu rimbanya.

I Wayan Mirah, seoroang kakek berumur 84 tahun, menghilang dari rumahnya di Banjar Dinas Kajanan, Desa Bengkala pada Rabu, 8 Desember 2021 sekitar pukul 10.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Setelah dilakukan pencarian oleh pihak keluarga beserta para tetangga dan aparat desa yang didukung 25 orang anggota Linmas, tidak berhasil menemukan yang dicari, sehingga kemudian melapor kepada pihak yang berwajib.

I Ketut Merdana (51), salah seorang anak Wayan Mirah, Senin (13/12) mengatakan bahwa ayahnya telah cukup lama memiliki penyakit pikun. Sebelum ini, Wayan Mirah juga pernah hilang dari rumah selama 2 hari, namun bisa kembali ke rumah lagi.

Tetapi kali ini setelah beberapa hari menghilang, kakek 84 tahun itu tidak juga kunjung kembali ke rumah, hingga kemudian harus melibatkan petugas gabungan melakukan upaya pencarian.

Ketut Suwardana, anggota Linmas Desa Bengkala yang ambil bagian dalam upaya pencarian, pada Senin tanggal 13 Desember 2021 pukul 09.00 Wita, berhasil menemukan tubuh si kakek yang sudah menjadi mayat di bagian aliran Tukad Aya Kubutambahan, Buleleng.

Mayat dengan ciri-ciri tinggi 160 cm, warna kulit sawo matang, rambut sosoh dan sudah ubanan, bodi kurus, menggunakan celana pendek warna hitam dan tidak memakai baju, diyakini sebagai korban kakek Wayan Mirah .

Yakin bahwa korban adalah Wayan Mirah, ia memberitahukan temuannya kepada pihak berwajib serta meminta bantuan kepada petugas BPBD Kabupaten Buleleng untuk mengevakuasi jenazah korban. Selanjutnya dengan menggunakan mobil ambulance milik PMI, jenazah korban dibawa ke rumah duka.

Petugas pada Polsek Kubutambahan yang turun ke lokasi kejadian menyebutkan, pihak keluarga sudah menerima keadaan bahwa korban meninggal dunia akibat kecelakaan, sehingga menolak dilakukan otopsi atas jenazah sang kakek.

Terlebih, korban selama ini juga diketahui mengalami ngangguan kesehatan yaitu menderita penyakit pikun (demensia). Namun demikian, terhadap kasus ini tetap dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kubutambahan. (LE-BL)

Pos terkait