Denpasar, LenteraEsai.id – Sebanyak enam orang dibina Tim Yustisi Kota Denpasar sehubungan mereka ditemukan melanggar Prokes di pasar tumpah Jalan Gunung Kawi dan pasar tumpah Pula Kerthi Denpasar pada Minggu, 21 November 2021.
Pembinaan ini dilakukan karena keenam orang itu salah menggunakan masker. Pembinaan dilaksanakan saat tim melakukan penertiban protokol kesehatan (Prokes) PPKM Level-2 di dua pasar tersebut.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam upaya menekan penularan Covid-19, pihaknya juga melakukan penertiban keliling di seluruh wilayah yang berpotensi banyak warga melakukan pelanggaran protokol kesehatan. “Dalam penertiban ini kami keliling menuju jalan-jalan yang berpotensi terjadinya pelanggaran,” ujarnya.
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam penertiban ini pihaknya bergabung dengan tim Aman Nusa Polresta Denpasar. Di mana dalam kegiatan mobiling juga dilaksanakan calling di sepanjang jalan yang dilalui.
Hal itu dilakukan agar masyarakat sadar dan mentaati protokol kesehatan, mengingat saat ini kasus Covid-19 masih ditemukan di Kota Denpasar. Dengan taat protokol kesehatan diharapkan pandemi ini cepat berlalu dan ekonomi masyarakat kembali normal, katanya. (LE-DP)







