35 Orang Terjaring Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Ketatkan Penertiban

Denpasar, LenteraEsai.id – Tim Yustisi Kota Denpasar masih menemukan pelanggar protok kesehatan di wilayah tugasnya. Hari ini, Kamis (18/11), Tim Yustisi kembali menjaring 35 orang pelanggar protokol kesehatan di Jalan Gunung Soputan Desa Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat.

Kasatpol PP Kota Denpsar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 35 orang pelanggar yang ditemukan saat penertiban, 21 di antaranya diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker, dan 14 lainnya didenda di tempat karena tidak menggunakan masker.

Bacaan Lainnya

“Untuk memberikan efek jera, kami juga berikan sanksi fisik berupa push up di tempat kepada setiap pelanggar,” ungkap Sayoga.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, sebagian pelanggar mengaku lupa menggunakan masker karena jarak tempuh dekat dengan rumahnya. Meskipun demikian, mereka tetap diberikan sanksi. “Pemberian sanksi ini merupakan upaya pembinaan dan mengingatkan agar warga masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan prokes karena pandemi belum usai,” kata Sayoga.

Ia menyebutkan, setiap langkah penertiban masih saja ditemukan adanya warga yang melanggar protokol kesehatan. Untuk itu, pihaknya ke depan akan semakin ketat melakukan penertiban di seluruh wilayah Kota Denpasar, khususnya tempat yang menimbulkan keramaian.

Dalam melakukan penertiban, petugas yang diterjunkan tidak lupa mengingatkan agar masyarakat selalu taat protokol kesehatan karena kasus Covid-19 belum benar-benar sirna di masyarakat, katanya, menandaskan. (LE-DP)

Pos terkait