FH Unud Gelar Konferensi Internasional, Hadirkan Pembicara dari Empat Negara

Denpasar, LenteraEsai.id – Mengawali November 2021 ini, Fakultas Hukum (FH) Universitas Udayana (Unud) melangsungkankan kegiatan konferensi internasional tentang Hukum, Ekonomi dan Pariwisata, di Hotel Grand Inna Bali Beach Denpasar.

Konferensi yang berlangsung selama satu hari penuh itu, antara lain  memiliki tujuan untuk menyoroti dimensi hukum yang bersinggungan dengan beberapa aspek lain, khususnya ekonomi dan pariwisata, ujar panitia penyelenggara kegiatan di Denpasar, Sabtu (6/11).

Bacaan Lainnya

Dikatakan, secara khusus konferensi ini memberikan wawasan tentang analisis ekonomi terhadap hukum dan aspek hukum pariwisata. Artinya di sini adalah penyelesaian permasalahan hukum harus melibatkan metode, prinsip, dan teori-teori ekonomi dan pariwisata. Hal ini sejalan dengan fungsi hukum sebagai mekanisme integrasi.

Terlepas dari tujuan tersebut, konferensi ini menekankan kepedulian Fakultas Hukum Universitas Udayana dalam mendorong pendekatan interdisipliner dalam pendidikan tinggi hukum, ujarnya.

Pembicara pada konferensi ini berasal dari akademisi dan praktisi dari 4 negara berbeda dan dari 3 benua berbeda, Asia, Australia dan Amerika Selatan. Pada kesempatan ini panitia menghadirkan pembicara Professor Andrew D Mitchell dari Monash University Australia, Associate Professor Mariko Hattori dari Yamaguchi University Japan, Anna Lucia Berardinelli dari Kantor Pengacara di Brazil dan 2 guru besar Fakultas Hukum Universitas Udayana, yakni Professor Ida Bagus Wyasa Putra dan Professor Ni Ketut Supasti Dharmawan.

Selain narasumber tersebut, panitia juga mengundang 20 pemateri dari Fakultas Hukum Universitas Udayana. Mereka berasal dari 8 konsentrasi di Fakultas Hukum dan 4 pembicara mahasiswa dari 4 Program Studi Hukum, terdiri dari Program Sarjana Hukum, Magister Hukum, Program Kenotariatan dan Program Doktor.

Peserta konferensi terdiri atas para dosen dan mahasiswa jurusan hukum, peneliti, praktisi hukum, pejabat pemerintah dan khalayak umum. Konferensi dilakukan dengan pendekatan secara hybrid (kombinasi online dan offline). Terdapat sekitar 100 peserta yang hadir secara offline dan sekitar 800 peserta yang tergabung secara online. Konferensi ini diharapkan dapat menjadi batu loncatan bagi terciptanya kerja sama internasional yang melibatkan Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan institusi dan lembaga-lembaga yang terafiliasi dengan para pembicara asing.

Selain itu, konferensi ini juga menjadi wadah bagi dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana yang ingin menyebarluaskan hasil penelitiannya. Beberapa makalah yang dipresentasikan di konferensi ini juga memiliki kesempatan untuk dipublikasikan di jurnal hukum di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Udayana, demikian panitia konferensi, menjelaskan. (LE-BD)

Pos terkait