Buleleng, LenteraEsai.id – Sejumlah pihak menyatakan kekhawatiran mengingat tanah-tanah pertanian di wilayah Kabupaten Buleleng, sebagian mengalami kerusakan akibat penggunaan pupuk kimia yang berlebihan.
Sehubungan dengan itu, penerapan sistem pertanian organik secara resmi akan dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Pertanian (Distan) untuk diterapkan oleh para petani di Kabupaten Buleleng.
Pencanangan itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Pertanian Organik yang pengesahannya untuk menjadi Perda saat ini tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng I Made Sumiarta ketika dikonfirmasi melalui saluran telepon, Kamis (14/10), mengatakan bahwa Ranperda Sistem Pertanian Organik digagas setelah melihat kondisi tanah pertanian di Kabupaten Buleleng rusak akibat pupuk kimia.
“Latar belakangnya adalah, penggunaan pupuk-pupuk kimia di lahan pertanian kita di Kabupaten Buleleng sudah melewati batas aman,” ujar Sumiarta, menjelaskan.
Kadis Sumiarta menyebutkan, penggunaan pupuk kimia yang telah dilakukan petani sejak tahun 80-an itu, berdampak besar terhadap tanah pertanian. Oleh sebab itu perlu dilakukan pengembalian ke kondisi semula dengan penerapan sistem pertanian organik.
Selain pupuk kimia, pestisida kimia juga menurunkan kualitas dari produk pertanian bagi kesehatan, karena mengandung unsur-unsur yang tidak baik jika dikonsumsi, ucapnya.
Menutur Sumiarsa, karena telah cukup lama terbiasa menggunakan pupuk kimia, kini nanpaknya akan diperlukan waktu yang tidak sebentar untuk dapat membina petani agar mereka mampu meninggalkan pupuk yang sesungguhnya adalah ‘racun’ tersebut.
“Perlu waktu lama agar mereka secara bertahap mau menerapkan sistem pertanian organik yang aman bagi kesehatan,” ujarnya, menandaskan.
“Mengubah mindset para petani dari kimia ke organik kan perlu waktu, sudah barang tentu nantinya ini merupakan tugas bagi kami di dinas untuk bagaimana mengembalikan dan mengubah pola kebiasan mereka selama ini,” ucapnya.
Tahapan-tahapan tersebut telah tertuang pada Ranperda Sistem Pertanian Organik yang kini tengah dibahas.
Terkait manfaatnya, produk pertanian organik telah lama terbukti memiliki kualitas yang lebih baik dibandingkan produk pertanian non-organik.
Menurut Sumiarta, hasil panennya baik sayuran, buah, maupun produk nabati lainnya tidak hanya lebih segar dan enak, namun juga lebih aman untuk dikonsumsi.
“Produk-produk organik itu kan dari segi kualitas, dari segi daya tahan, kemudian dari segi rasa, berbeda dengan produk-produk yang menggunakan pestisida dan pupuk kimia,” katanya, menekankan. (LE-BL)