Misteri Kematian Kadek Sepi Mulai Terkuak, Polisi Tetapkan Tersangka Pelakunya

Amlapura, LenteraEsai.id – Misteri kematian Kadek Sepi (13), bocah yang masih duduk di kelas VI salah satu sekolah dasar (SD) di wilayah Desa Purwakerti yang beberapa waktu lalu kuburannya dibongkar untuk kepentingan otopsi, kini mulai menemukan titik terang.

Bersamaan dengan itu, I Nengah Kicen (32) yang adalah ayah kandung dari korban Kadek Sepi, oleh pihak penyidik Polres Karangasem telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tewasnya bocah lelaki tersebut.

Bacaan Lainnya

I Wayan Lanus Artawan, kuasa hukum I Nengah Kicen saat ditemui sejumlah awak media massa di Amlapura, Senin (11/10/2021), membenarkan kalau kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku atas tewasnya korban Kadek Sepi.

“Berdasarkan surat perintah penahanan yang kami terima, polisi menyatakan bahwa klien kami atas nama I Nengah Kicen (32) sudah ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan kematian Kadek Sepi yang merupakan anak kandung dari klien kami itu sendiri,” ucapnya.

Susui dengan surat perintah penahanan yang terlampir tentang penetapan tersangka, lanjut dia, menunjukkan bahwa Nengah Kicen telah ditetapkan sebagai tersangka sejak hari Jumat (8/10/2021) lalu.

Menurut Lanus Artawan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian karena ditemukannya beberapa barang bukti dan juga keterangan dari saksi, sehingga itu dijadikan dasar untuk melakukan penahanan.

Lanus Artawan juga mengatakan bahwa pihaknya selaku kuasa hukum dari tersangka, memohon kepada pihak terkait dalam hal ini Kapolres Karangasem untuk merilis data hasil otopsi oleh tim kedokteran forensik pada RSUP Sanglah Denpasar.

“Selain itu, kami juga memohon pihak kepolisian dapat melakukan rekonstruksi atau reka ulang atas tewasnya korban, sehingga segalanya menjadi jelas,” kata Lanus Artawan, mengharapkan.

Sementara itu, Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna yang dihubungi terpisah, mengatakan bahwa status dari I Nengah Kicen memang sudah naik terkait dengan kasus kematian Kadek Sepi yang merupakan anak kandungnya sendiri. Tapi, pihaknya masih harus melakukan pendalaman.

“Rencana besok kami akan melakukan pendalaman lagi terkait kasus ini, karena hasil otopsinya sudah keluar, dan sekarang kami tinggal melakukan pencocokan dengan keterangan saksi dan juga petunjuk yang ditemukan di lapangan. Semoga minggu ini kami sudah bisa melakukan rilis terkait dengan kasus ini,” kata AKBP Ricko Taruna, menjelaskan.

Seperti telah diberitakan, Kadek Sepi yang penduduk Dusun Babakan, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, kuburannya dibongkar petugas pada 5 Oktober lalu untuk dilakukan otopsi guna mengetahui secara lebih seksama mengenai penyebab kematian korban.

Otopsi terhadap jenazah korban dilakukan petugas sehubungan adanya dugaan korban meninggal dunia dengan tidak wajar, meski orang tua korban sempat menyebutkan anak kandungnya itu melepaskan nyawa setelah terjatuh dengan bagian kepala membentur lantai rumah.

Pihak Polres Karangasem yang kemudian melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, akhirnya menetapkan ayah kandung korban sebagai tersangka pelaku yang telah mengakibatkan hilangnya nyawa Kadek Sepi.  (LE-Jun)

Pos terkait