judul gambar
AdvertorialHeadlinesKarangasem

Dadakan, Bupati Dana Tinjau Pembangunan Jembatan Subagan-Asak

Karangasem, LenteraEsai.id – Tanpa didampingi pejabat lain di lingkungan Pemkab Karangasem, secara mendadak Bupati Karangasem I Gede Dana memantau pembangunan jembatan penghubung dan ruas jalan antara Desa Subagan dengan Desa Asak pada Kamis (7/10/2021).

Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Karangasem ke lokasi itu adalah untuk memastikan pengerjaan proyek pembangunan jembatan tidak dilakukan asal-asalan, sehingga nantinya dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lama oleh masyarakat.

“Saya hanya ingin pastikan jembatan ini dibangun dengan baik, tidak asal-asalan supaya tidak cepat jebol nantinya. Saya juga berharap masyarakat sekitar ikut serta mengawasi pengerjaan jembatan ini,” ucap Bupati Dana.

Selain itu, kedatangan Bupati Dana juga ingin melihat secara langsung sejauh mana proses pengerjaan jembatan yang menelan dana APBD miliaran rupiah tersebut telah berjalan, sekaligus memberi semangat kepada para pekerja proyek. 

Sedangkan kepada pihak kontraktor pelaksana, Bupati Dana berharap mampu menghasilkan pekerjaan fisik jembatan sesuai dengan perencanaan. Sebab, harapan masyarakat terhadap jembatan ini sangat besar, karena warga dari beberapa desa dulunya sangat terbantu dengan adanya jembatan itu. 

Harapan masyarakat untuk segera dapat dibangun kembali jembatan, terlihat ketika jembatan ini bertahun-tahun rusak tanpa ada perbaikan dari pemerintah daerah. Protes masyarakat sangat banyak. Mereka terus mempertanyakan kenapa jembatan tidak kunjung diperbaiki.

Dari kenyataan tersebut, tidak mengherankan bila masyarakat kemudian sangat menyambut baik dilakukannya pembangunan kembali jembatan yang telah cukup lama mereka idamkan.

Bupati asal Desa Datah, Kecamatan Abang itu juga memastikan tentang detail struktur jembatan yang akan dibangun. Struktur jembatan akan menggunakan box culvert. “Dananya diambil dari APBD Karangasem Tahun Anggaran 2021 senilai Rp1.212.058.000. Proyek ini akan dikerjakan selama 150 hari kalender,” kata Bupati Dana, menjelaskan.  (LE-Jun/KR1) 

Lenteraesai.id