Karangasem, LenteraEsai.id – Pascadilakukannya penyitaan sebanyak 48 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah, penjagaan kini semakin diperketat di pintu masuk Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem.
Sepeda motor tanpa dokomen yang sah sebanyak itu, dijaring dan diamankan polisi ketika hendak diseberangkan dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat.
Menurut rencana, sepeda motor yang diangkut beberapa truk sebanyak itu, selanjutnya akan dibawa ke Waingapu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terkait dengan hal tersebut, Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai kini mulai memperketat penjagaan terhadap kendaraan dan barang yang akan masuk ke Pelabuhan Padangbai.
“Sejak kami lakukan penyitaan terhadap 48 unit sepeda motor, kami terus memperketat penjagaan di pintu masuk pelabuhan sebagai upaya antisipasi masuknya kembali barang-barang ilegal,” kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Kompol Made Suadnyana, saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).
Kompol Suadnyana mengatakan, walaupun penjagaan semakin diperketat dengan menambah personel di pintu masuk pelabuhan, tapi sampai saat ini pihaknya belum lagi menemukan hal-hal yang mencurigakan.
“Biasanya memang jika ada pengiriman barang ke wilayah Waingapu, NTT, sejauh ini sering bermasalah,” katanya, menjelaskan.
Kapolsek menyebutkan, sebanyak 48 sepeda motor yang disita pihaknya itu, sampai saat ini belum ada orang yang mengaku sebagai pemilik datang untuk mengambil kendaraannya di Mapolsek Padangbai.
“Sampai saat ini masih belum ada pemilik yang datang ke Mapolsek untuk mengambil kendaraan yang kami tahan. Tentunya harus dengan membawa surat-surat lengkap bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya,” kata Kompol Suadnyana, menandaskan. (LE-Jun)







