Jembrana, LenteraEsai.id – Pergantian hari berdasarkan perhitungan Wariga atau Kalender Caka bagi umat Hindu di Bali, berbeda dengan Kalender Masehi yang dipakai secara nasional selama ini.
Ironisnya, di Bali yang mayoritas penduduknya beragama Hindu, ternyata masih cukup banyak yang belum paham tentang jatuhnya waktu pergantian hari berdasarkan Wariga, yang juga sering disebut ‘dedawuhan’.
Akibatnya, tidak sedikit yang kemudian keliru dalam menerapkan hari baik (dewasa) terhadap suatu kegiatan ritual atau upacara berdasarkan ajaran agama, bahkan adat-istiadat. Misalnya tegak odalan atau rahinan tertentu, weton (otonan) anak dan lain sebagainya.
Seperti umum diketahui, anak-anak di Bali yang beragama Hindu, sejak lahir sampai dewasa, akan selalu dikaitkan dengan Wariga. Umat Hindu boleh saja tidak merayakan hari ulang tahun kelahiran berdasarkan perhitungan Kalender Masehi, namun wajib melakukan ritual ‘tegak oton’ (otonan) yang jatuh setiap enam bulan sekali berdasarkan perhitungan Wariga.
Jro Mangku Suardana, penekun masalah Wariga yang juga pemangku Pura Tirha Dangkahyangan Rambutsiwi Jembrana mengatakan, yang dimaksudkan dengan Wariga itu adalah Wewaran dari Eka Wara sampai Dasa Wara. Wewaran ini dikaitkan dengan Wuku yang berjumlah 30 hari.
Dalam mimbar atau siaran dharma wacana mewakili PHDI Kabupaten Jembrana di Radio Ananta Praja Swara Jimbarwana 99,9 FM pada Minggu (26/9), Jro Mangku Suardana menjelaskan, mengacu pada Wewaran, pergantian hari ditentukan dengan mulai terbitnya matahari setelah selama 12 jam berlangsung malam hari.
“Jadi, pergantian hari berdasarkan Wariga adalah pada pukul 06,00 pagi, bukan pukul 24.00 lewat satu menit seperti yang berlaku pada Kalender Masehi,” ucapnya.
Lebih tetapnya lagi, pergantian hari berdasatkan Wariga adalah pada detik-detik matahari memancarkan sinarnya dari ufuk timur. Walaupun, kata Jero Mangku Suardana, kadang-kadang ini tidak tetap terjadi pada pukul 06.00 di pagi hari.
Misalnya, saat kedudukan matahari berada di selatan khatulistiwa, pukul 18.00 petang matahari masih nampak di barat, jadi sesungguhnya belum Sandyakala (Magrib). Inipun tentu berpengaruh pada keesokan harinya, di mana hari baru pada pukul 06.00, masih terlihat gelap.
Tetapi karena dianggap rumit untuk menyesuaikan dengan tenggelamnya matahari, maka Puja Trisandya-pun tetap berkumandang di televisi atau radio pada pukul 18.00 atau 06.00. Ini berbeda dengan Azan Magrib bagi umat Islam yang selalu menyesuaikan dengan kedudukan matahari, katanya.
“Maka penentuan pergantian hari di sini juga akan berdampak pada pengantian Sasih (Bulan) dalam Kalender Caka, hingga pelaksanaan hari suci (rahinan) seperti misalnya Nyepi akan dimulai sejak pukul 06.00 pagi sampai pukul 06.00 pagi keesokan harinya yang disebut Ngembak Geni. Hal inilah hendaknya senantiasa diingatkan kepada seluruh umat agar jangan sampai baru pukul 00.01 warga sudah mulai merasa telah masuk ke hari berikutnya,” ujarnya, menekankan.
Menurut dia, selama ini telah terjadi salah kaprah, di mana pergantian hari, terutama untuk tegak otonan bagi seorang bayi, selaku mengacu pada ketentuan Kalender Masehi. Bagi bayi yang terlahir setelah lewat pukul 24,00, sering dihitung telah masuk ke hari berikutnya.
Dengan kata lain, lanjut dia, anak yang lahir sejak pukul pukul 24.01 hingga pukul 05.59, sesungguhnya masih dalam hitungan hari ini, bukan hari berikutnya, misalnya Senin menjadi Selasa, dan seterusnya.
Akibat kesalahpahaman dalam menentukan pergantian hari menurut Wariga, banyak warga menjadi yang salah weton (salah hari otonan), dan ini akan berpengaruh pada watak sang anak, karena setiap hari ada peruntungannya dan ada pantangannya. Apalagi kalau terjadi beda Wuku, misalnya, anak yang lahir hari Minggu dini hari menurut Kalender Masehi, seharusnya adalah milik hari Sabtu menurut Wariga. Karena antara Sabtu dan Minggu sudah beda Wuku. Perwatakan Wuku sangat beda, maka pengaruhnya pun besar.
“Saya berikan contoh yang akan berakibat luas. Misalnya hari ini, Sabtu 8 Februari 2014, wuku Ugu. Jika ada bayi yang lahir lewat tengah malam,, misalnya pukul 01.00 atau pukul 05.00, maka weton-nya tetap Sabtu (Saniscara) Pon wuku Ugu. Bukan hari Minggu (Redite) Wage wuku Wayang. Kalau salah menentukan pergantian hari karena terpengaruh tahun Masehi, dan anak itu ditetapkan weton Minggu Wage wuku Wayang, maka anak itu harus dibuatkan upacara ‘Pengelukatan Wayang’ dengan runtutan penubahan Wayang Sapu Leger. Padahal seharusnya itu tak terjadi,” ujar Jro Mangku Suardana.
Kesalahan penentuan hari otonan (weton) ini sering terjadi dan umumnya kalau keluarganya menyadari kesalahan itu, pada saat weton berikutnya diadakan perubahan otonan. “Ini banyak dilakukan, dan upacaranya pun tidak jelimet, hanya dengan beberapa sesajen saja,” katanya.
Masalah hari ulang tahun, tentu mengikuti Kalender Masehi, karena ulang tahun tidak berdasarkan Wariga (tak memakai hari dan wuku), tetapi memakai tanggal, bulan dan tahun Masehi. “Kalau anak itu lahir seperti contoh di atas, ulang tahunnya tetap saja 9 Februari, karena pergantian tahun Masehi adalah pukul 00.00 tengah malam,” ucapnya.
Pergantian hari itu berbeda-beda menurut kalender. Pergantian hari tahun Masehi pada saat tengah malam, pukul 00.00. Sedang Tahun Hijriah yang digunakan umat Islam (dan sekarang diikuiti pula oleh Tahun Jawa), pergantian harinya dimulai magrib pada hari tersebut. Jadi, malam hari ini setelah magrib adalah milik hari esoknya. Karena itu umat Islam, misalnya, menyebut ‘malam Jumat’ itu adalah hari Kamis malam yang biasa dikenal di Bali.
“Semoga dengan ini tidak ada lagi masyarakat yang salah dalam menentukan weton anaknya yang lahir dini hari atau menjelang matahari terbit di pagi hari,” ujar Jro Mangku Suardana, berharap. (LE-JB/YS)







