Denpasar, LenteraEsai.id – Pemerintah pusat telah menurunkan pelaksanaan PPKM di Bali termasuk Denpasar dari level-4 menjadi level-3. Namun hari pertama pelaksanaan PPKM Level-3, bentuk pelanggaran protokol kesehatan masih ditemukan di Kota Denpasar.
Hal itu disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat melaksanakan penertiban protokol PPKM Level-3 di Jalan Pulau Batanta Desa Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (14/9).
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, hari pertama pelaksanaan PPKM Level-3 pelanggaran prokes mengalami peningkatan di banding kemarin. Dari data yang tercatat, pelanggar hari ini sebanyak 32 orang. Dari jumlah itu, 23 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 12 didenda di tempat karena tidak menggunakan masker.
“Dibandingkan data kemarin, jumlah pelanggar hari ini mengalami peningkatan,” ungkap Sayoga tanpa merinci data pelanggar pada Senin, 13 September lalu.
Peningkatan jumlah pelanggar, menurut Sayoga seharusnya tidak perlu terjadi jika semua warga masyarakat taat dan disiplin Prokes. “Adanya penurunan level harusnya masyarakat tetap displin Prokes, sehingga kasus Covid-19 bisa terus menurun,” kata Sayoga, mengingatkan.
Untuk menekan penularan Covid-19 dan mencegah klaster baru, dalam penertiban petugas juga menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan, salah satunya taat menggunakan masker.
Menurutnya, meskipun PPKM sudah turun level, namun virus itu masih ada bahkan akan mengalami peningkatan jika masyarakat tidak taat pada protokol kesehatan. (LE-DP)







