judul gambar
HeadlinesKlungkung

PPKM Darurat, Ribuan Kendaraan yang Masuk Wilayah Klungkung Diperiksa

Klungkung, LenteraEsai.id – Ribuan kendaraan bermotor berbagai jenis yang akan memasuki wilayah Kabupaten Klungkung, Bali, diperiksa secara ketat oleh petugas gabungan terkait masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Rabu, 7 Juli 2021.

Pemeriksaan ketat atas orang, barang dan kendaraan di empat pintu masuk wilayah Klungkung itu dilakukan untuk mencegah penularan Virus Corona yang kini semakin merebak di sejumlah daerah.

Empat pintu masuk yang kini didirikan Pos Penyekatan Polres Klungkung meliputi Pos Sekat Goa Lawah, Pos Sekat Lepang, Pos Darmaga Kusamba dan Pos Darmaga Toya Pakeh.

Di empat pos tersebut, petugas gabungan yang diterjunkan nampak memeriksa kendaraan, barang dan warga yang akan masuk ke wilayah hukum Polres Klungkung.

Berdasarkan data, dari keempat pos tersebut tercatat sebanyak 1.680 kendaraan bermotor yang telah diperiksa petugas pada hari kelima pelaksanaan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali.

Kendaraan sebanyak itu terdiri atas 1.226 roda dua, 343 empat, dan 31 roda enam. Sementara kendaraan yang diminta untuk memutar arah atau kembali ke rute semula terhitung 819 buah, terdiri atas 736 tanpa kepentingan yang urgent, 36 ber-KTP luar Bali (tanpa surat keterangan), dan 47 kendaraan yang pengemudinya tak menggunakan masker.

Operasi penyekatan di bawah kendali Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana SIK MH itu, tampak didukung unsur TNI dari jajaran Kodim 1610 Klungkung, Satpol PP serta BPBD Kabupaten Klungkung.

Hadir selaku pemimpin operasi penyekatan pada hari kelima ini adalah Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa SIP MM, yang menyebutkan, pemeriksaan dengan ketat kepada semua kendaraan dan orang, bertujuan untuk membatasi pergerakan/kegiatan dan mobilitas masyarakat yang masuk wilayah Klungkung guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 setelah diberlakukannya PPKM Darurat.

Di samping itu, giat penyekatan sekaligus juga untuk mengimbau para  pengguna jalan untuk tetap mampu mematuhi protokol kesehatan 5M terkait PPKM Darurat kali ini, ucapnya.

“Jadi, saat petugas memeriksa kendaraan, para pengemudinya diingatkan untuk selalu taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, serta tertib dalam berlalu lintas,” ucap Kompol Amy Ramayathi, menandaskan.

Petugas gabungan yang siaga di masing-masing Pos Penyekatan,  memberhentikan kendaraan yang melintas, kemudian memeriksa surat kelengkapan antara lain surat keterangan telah divaksin Covid-19 dan yang lainnya. Bagi yang tidak membawa kelengkapan surat-surat diwajibkan untuk diperiksa rapid antigen di tempat, katanya.

Tak hanya di jalan raya, personel gabungan juga turun ke pasar dan kompleks pertokoan untuk melaksanakan patroli gabungan berskala besar guna mengajak masyarakat mentaati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dalam pelaksanaan PPKM Darurat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.  (LE-KL)

Lenteraesai.id