Denpasar, LenteraEsai.id – Taman Desa Budaya Kertalangu Denpasar yang selama ini cukup banyak dikunjungi wisatawan, ditutup sementara untuk mengoptimalkan penerapan PPKM Darurat yang dilakukan sejak 3 hingga 20 Juli mendatang.
Terkait penutupan itu, aparat Desa Kesiman Kertalangu tampak melakukan pemantauan atas Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan pintu masuk taman serta di beberapa tempat lain di Denpasar Timur, Minggu (4/7).
Turut hadir dalam kegiatan itu Camat Denpasar Timur I Wayan Herman, Kapolsek Dentim Kompol Tri Joko Widianto, Danramil Dentim serta anggota satgas desa setempat dan yang lainnya.
Perbekel Desa Kesiman Kertalangu Made Suena saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini cenderung lebih mengedukasi kepada para pelaku usaha dan masyarakat agar tidak menerima pelanggan yang makan di areal taman dan tempat-tempat lain, sehingga tidak menimbulkan keramaian. “Selain itu juga kami turut mengimbau agar mereka dapat mentaati jam tutup usaha pada pukul 20.00 Wita,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam giat pemantauan kali ini juga dilaksanakan penyemprotan desinfektan di kawasan Desa Budaya Kertalangu. “Kami juga menyampaikan bahwa kawasan wisata Kertalangu dan tempat-tempat wisata lainnya di Denpasar ditutup untuk sementara. Ini dilakukan untuk mengurangi aktivitas warga yang berujung timbulnya keramaian,” ujarnya.
Kegiatan pemantauan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat lebih dikhususkan pada malam hari guna mengoptimalkan pelaksanaan PPKM, sehingga dapat menekan angka penyebaran virus yang lebih meluas di berbagai tempat.
“Kami berharap masyarakat dapat berkerja sama, bersama-sama mengendalikan penyebaran virus ini dengan cara menaati anjuran pemerintah, baik itu menaati prokes maupun menghindari keramaian,” kata Made Suena dengan menjelaskan, kegiatan ini tidak semata-mata untuk membatasi mobilitas masyarakat, namun lebih pada melindungi mereka agar terhindar dari serangan Covid-19.
Selebihnya dikatakan Made Suena, dalam mencegah penyebaran virus ini, pihaknya dari pemerintah Desa Kesiman Kertalangu sudah pasti akan menuruti aturan atau arahan dari pemerintah kota maupun pusat, sehingga lebih mengoptimalkan upaya pencegahan penularan virus yang semakin meluas di masyarakat. (LE-DP)







