Denpasar, LenteraEsai.id – Semua akses atau pintu masuk ke kawasan pantai di Kota Denpasar ditutup total menyusul diterapkannya PPKM Darurat di semua daerah di Pulau Dewata.
“Jadi sebanyak 12 pintu masuk yang ada di Denpasar semuanya ditutup guna meniadakan kerumunan yang biasanya banyak dilakukan warga di kawasan pantai,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai, kepada pers di Denpasar, Minggu, 4 Juli 2021.
Ia menyebutkan, hanya satu-satunya pintu gerbang yang berhubungan dengan pantai yang dibuka, yakni jalur masuk ke Pelabuhan Penyeberangan Sanur-Pulau Nusa Pinida. “Itupun dijaga dengan sangat ketat,” katanya.
Dewa Rai mengungkapkan, penyegelan seluruh pintu masuk pantai dilakukan sesuai dengan aturan PPKM Darurat, sehingga upaya antisipasi warga datang berekreasi ke pantai dengan menimbulkan kerumunan dapat ditekan.
Untuk mempertegas hal tersebut, Pemkot Denpasar telah melakukan rapat dengan Camat Denpasar Selatan, Polsek Denpasar Selatan, Danramil Denpasar Selatan, serta seluruh perbekel, lurah maupun bendesa di wilayah pantai. Rapat dipimpin Pj Sekda Kota Denpasar I Made Toya.
“Tadi sudah kami rapatkan sebagai penegasan lebih lanjut dan sudah sepakat untuk dialukan penutup sementara akses wisata ke pantai selama PPKM Darurat digelar,” kata Dewa Rai.
Dewa Rai mengatakan ada 12 titik pintu masuk pantai di Kota Denpasar yang kini ditutup, di mana penutupan akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang.
“Penyegelan itu dilakukan sebagai upaya mengurangi kerumunan untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Terutama Covid-19 varian baru. Apalagi, pantai di Kota Denpasar rata-rata menjadi tempat rekreasi masyarakat. Kami mohon permakluman kepada masyarakat,” katanya.
Selain kawasan pantai, penutupan juga dilalukan di ruang publik dan mal. Hal itu juga sesuai dengan aturan PPKM Darurat karena berpotensi menimbulkan keramaian dan kerumunan.
Sementara untuk warung dan rumah makan, Dewa Rai mengatakan hanya boleh melakukan delivery atau take away, dan para pembeli tidak diizinkan makan di tempat.
Untuk melakukan penjagaan di pantai tersebut, antara lain tampak melibatkan unsur Satgas Covid-19 di wilayah desa/kelurahan, serta para pecalang desa adat setempat. (LE-DP)







