Heran, Pandemi Covid-19 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Karangasem Malah Meningkat

Amlapura, LenteraEsai.id – Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih terus melanda dunia hingga membuat sektor perekonomian masyarakat porak-poranda, justru malah menjadikan tindak penyalahgunaan narkoba meningkat di Kabupaten Karangasem.

Berdasarkan data yang dihimpun Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem yang bekerja sama dengan pihak kepolisian, diketahui untuk tahun 2021 ini sampai dengan bulan Mei saja, sudah ada 18 kasus pelanggaran narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.

Bacaan Lainnya

“Padahal, untuk selama satu tahun pada 2019 lalu hanya ada 12 kasus jenis sabu-sabu, dan di tahun 2020 tercatat 15 kasus sabu-sabu dan ganja,” kata kata Plt Kepala BNNK Karangasem Anak Agung Gede Mudita di Amlapura, Kamis (27/5).

Melihat itu, beberapa kalangan menyatakan kerheranannya, di mana ketika masyarakat luas mengalami kesulitan masalah ekonomi akibat pandemi, justru pelanggaran narkoba malah meningkat.

“Itu artinya, setiap tahun jumlah kasus penyalahgunaan narkoba cenderung meningkat, meskipun dalam situasi sulit seperti saat ini,” ujar Agus Mudita, mengungkapkan.

Ia menyebutkan, selain kasus penyanggunaan yang terus meningkat, juga varian atau jenis narkoba itu sendiri setiap tahunnya terus semakin banyak jumlahnya.

“Oleh karena itu, saya ingin mengajak seluruh warga masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas peredaran gelap narkoba guna melindungi generasi muda dari bahaya barang terlarang itu,” kata Agung Mudita.

Mengenai daerah rawan pelanggaran narkoba di Kabupaten Karangasem, Agung Mudita mengatakan wilayah Kecamatan Kubu. Karenanya, daerah tersebut menjadi atensi dari pihak kepolisian dan BNNK Karangasem.

Selain Kubu, kawasan Pelabuhan Jemeluk dan Pelabuhan Padangbai juga dinilai sangat rawan terhadap peredaran gelap narkoba, karena merupakan pintu keluar masuk Bali di wilayah Karangasem, ucapnya.

Guna menekan hal tersebut, pihak BNNK Karangasem mengaku sudah bekerja sama dengan jajaran kepolisian untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan berbagai cara, baik berupa Hard Power (tindakan hukum) maupun Soft Power (penyuluhan-penyuluhan) dan Smart Power (media sosial).

“Dengan cara itu, kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Karangasem diharapkan dapat berkurang setiap tahunnya, karena untuk memutus kasus tersebut secara total tergolong  cukup sulit,” kata Agung Mudita.

Selain itu, lanjut dia, BNNK Karangasem juga punya tempat rehabilitasi untuk para pecandu narkoba, tapi kesadaran masyarakat selama ini untuk direhabilitasi sangat kurang, mungkin karena takut atau malu.

“Padahal jika ada masyarakat penyalahgunaan narkoba yang dengan sukarela melapor untuk direhabilitasi, kami tidak akan tangkap atau kami hukum, justru akan kami obati sampai sembuh secara gratis dan identitasnya pun akan kami rahasiakan,” kata Agung Mudita, menjelaskan. (LE-Jun) 

Pos terkait