judul gambar
DenpasarHeadlines

Terjaring, 4 Pemudik Tanpa Surat Rapid Test Antigen Terobos Denpasar

Denpasar, LenteraEsai.id – Tim gabungan menemukan 4 orang yang menuju Kota Denpasar tanpa dengan membawa surat hasil rapid test antigen saat diperiksa di Pos Penyekatan Arus Balik di Terminal Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa (18/5).

Tim yang siaga di pos penyekatan tersebut terdiri atas unsur Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama tim gabungan dari Dishub Kabupaten Badung, Kodim 1611 Badung, Polres Badung dan Badan Pengelola Transportasi Darat Bali-NTB

Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan mengatakan, dengan ditemukan 4 orang yang tidak membawa surat rapid test antigen masuk menuju Kota Denpasar, pihaknya ingin mengingatkan agar semua pihak memperketat penjagaannya di pintu-pintu masuk Kota Denpasar dan Bali secara keseluruhan.

“Perketat penjagaan harus dilakukan mengingat persyaratan perjalanan dalam negeri itu wajib membawa dan menujukkan surat keterangan rapid test antigen,” ungkap Sriawan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan arus balik yang terdiri atas Dishub Kota Denpasar, Dishub Kabupaten Badung, Kementerian Perhubungan, Polres Badung maupun TNI, ternyata 4 orang itu saat di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, terungkap ada yang bersembunyi dan ada juga tidak diperiksa oleh petugas atau lolos begitu saja.

Untuk mencegah penularan Covid-19, maka tim gabungan melakukan rapid test antigen di tempat kepada 4 orang tersebut. Hasil rapid test yang dilakukan, semuanya menunjukkan hasil negatif atau non reaktif.

Menurut Sriawan, dalam masa pandemi seperti saat ini Dishub Kota Denpasar mengajak semua pihak untuk bersama sama mengantisipasi dan meminimalisir penularan Covid-19 sehingga tidak sampai terjadi lonjakan kasus di kota ini.

Lebih lanjut Sariawan mengatakan, dengan diperketatnya penjagaan di pintu masuk dapat membantu satgas desa/kelurahan dalam menekan penularan Covid-19, serta menguatkan kondisi lingkungan desa/lurah yang selama ini dikerjakan dengan baik oleh satgas penanggulangan Covid-19 di setiap desa/kelurahan.

Dengan demikian, bagi setiap yang masuk Kota Denpasar harus memenuhi protokol kesehatan, yakni membawa surat rapid test dan isolasi mandiri. Operasi gabungan ini, tambah Sriawan, akan dilakukan hingga 24 Mei mendatang termasuk pencegatan di Posko Induk Jalan Cokroaminoto perbatasan Denpasar – Badung  (LE-DP)

Lenteraesai.id