Bangli, LenteraEsai.id – Bertepatan hari raya Idul Fitri membawa kabar gembira bagi sebagian narapidana, demikian juga yang berlangsung di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli.
Di mana, sebanyak 43 Narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli secara serentak terima SK Remisi Khusus Idul Fitri dalam upacara penyerahan remisi yang diserahkan langsung oleh Kepala Rutan, Kamis (13/5).
Febriansyah Amd IP SH selaku kepala Rutan Bangli, menjelaskan Remisi Khusus Idul Fitri ditahun 2021 seluruhnya dikategorikan Remisi Khusus I (RK I). Artinya ialah setelah mendapat remisi, narapidana yang bersangkutan masih harus menjalani sisa pidananya di dalam Rutan.
“Nihil narapidana yang dikualifikasikan memperoleh Remisi Khusus II atau RK II, sehingga setelah mendapat potongan remisi, tidak ada narapidana yang bisa langsung bebas,” ujarnya.
Kepala Rutan melanjutkan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, narapidana dengan tindak pidana umum masih mendominasi jumlah penerima remisi, yakni sebanyak 36 narapidana di tahun ini.
“Untuk ‘extraordinary crime’, 7 orang narapidana dengan kasus narkotika sukses terima remisi khusus Idul Fitri di tahun 2021,” kata Febriansyah.
Terkait besaran remisi, Febri menyatakan, setiap narapidana menerima potongan masa pidana yang berbeda-beda. Untuk Rutan Bangli, remisi 15 hari sebanyak 20 orang, remisi 1 bulan sebanyak 22 orang, remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang.
Sementara itu, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, I Made Jaya Sentana menjelaskan, semua tahapan pemberian remisi dilaksanakan secara transparan dan dengan pengawasan yang ketat.
“Seluruh proses dilakukan secara elektronik, melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan, sehingga akuntabilitasnya bisa dijaga,” jelas Made Jaya.
Kepala Rutan berpesan kepada seluruh warga binaan agar tetap menjaga perilakunya dengan menaati seluruh peraturan yang berlaku, sehingga hak-haknya bisa mudah didapatkan.
“Remisi merupakan ‘feedback’ yang diberikan negara kepada narapidana yang telah mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh dan berkomitmen untuk mengubah perilaku menjadi pribadi yang lebih dan lebih baik lagi,” ujar Febriansyah. (LE-BL)







