judul gambar
HeadlinesJakarta

OTT Bupati Nganjuk Wujud Sinergitas KPK dan Polri Untuk Pertama Kalinya

Jakarta, LenteraEsai.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri bersinergi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penangkapan Bupati Nganjuk ini merupakan wujud sinergitas untuk pertama kalinya KPK dan Polri dalam mengungkap perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah.

“Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Argo menjelaskan, lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara bersinergi mulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT bersama-sama.

“Sinergitas antarlembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi,” ungkap jenderal polisi berbintang dua itu.

Seperti diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama
Bareskrim Polri di Ngajuk, Jawa Timur pada Senin (10/5/2021) lalu. Dalam penangkapan itu turut disita sejumlah uang.

Selain bupati, enam orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom, Plt Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M Izza Muhtadin.  (LE-JK)

Lenteraesai.id