Karangasem, LenteraEsai.id – Sebanyak 126 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri atas 2 pejabat pimpinan tinggi pratama, 30 pejabat administrator dan 94 orang pejabat pengawas, dikukuhkan atau dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Karangasem I Gede Dana, bertempat di Wantilan Nawa Satya Kantor Bupati Karangasem, Senin (3/5/2021).
Bupati Karangasem I Gede Dana dalam sambutannya mengatakan pengukuhan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2020 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah.
Kepada seluruh ASN, Bupati Dana menekankan untuk selalu rendah diri dan melihat ke bawah agar lebih bersyukur, bukan untuk menjadi tinggi. Selain itu, ASN juga dituntut untuk selalu loyal dalam mendukung setiap kebijakan kepala daerah untuk mewujudkan visi dan misi guna menuju Karangasem Era Baru.
“Sebagai seorang ASN juga harus siap lapang dada menerima kritikan yang membangun maupun yang memojokkan. Karena diam lebih elegan daripada sibuk untuk menghakimi dan mengumbar kesalahan orang lain kemudian lupa untuk bercermin,” kata Bupati Dana.
Selain pengukuhan kepada 126 orang ASN, di hari yang sama Bupati Dana juga menyerahkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat ASN periode April 2021 yang dilakukan secara simbolis.
Bupati Dana mengatakan, dari 587 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang naik pangkat periode April 2021, untuk tahap pertama baru 214 PNS yang SK-nya sudah keluar sedangkan sisanya akan keluar secara bertahap.
“Saya ingatkan kenaikan pangkat bukan hak, tapi merupakan penghargaan yang diberikan oleh kepala daerah atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem,” kata Bupati Dana.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Dana juga mengingatkan kepada seluruh ASN agar selalu ikut dan berperan aktif dalam pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Sebagai seorang ASN harus menjadi panutan di masyarakat dalam beraktivitas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19,” ujar mantan Ketua DPRD Karangasem itu, menandaskan. (LE-Jun)