Denpasar, LenteraEsai.id – Larianda Dominikus Sitanggang, tersangka pelaku pengedar narkoba yang memiliki jaringan dengan napi yang tengah mendekam di salah satu lapas di Bali, diringkus pihak Ditpolairud Polda Bali.
Direktur Polairud Polda Bali Kombes Pol Toni Ariadi Effendi SH SIK MH di Denpasar, Rabu (21/4) mengatakan, anggota Sie Intel Air Subdirgakum Ditpolairud Polda Bali yang curiga terhadap gerak gerik seorang laki-laki, langsung melakukan pengintaian dan penyergapan.
Begitu disergap dan diperiksa, lelaki yang bernama Larianda Dominikus Sitanggang itu ternyata pelaku pengedar narkoba yang berada dalam satu jaringan dengan seorang narapidana (napi) yang tengah mendekam di salah satu lapas di Bali.
Tersangka disergap dan diringkus saat terlihat mengambil narkoba yang ditempel di suatu tempat di depan depo pembuangan sampah sementara di Jalan Tukad Punggawa, Desa Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
“Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui orang tersebut bernama Larianda Dominikus Sitanggang. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan 1 klip kristal bening yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 1,40 gram atau neto 1,19 gram,” ujar Kombes Toni Ariadi Effendi, menjelaskan.
Di hadapan petugas, tersangka Larianda Dominikus mengatakan bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari salah seorang napi bernama Siswanto alias Anto yang tengah berada di dalam lapas.
Larianda Dominikus mengambil tempelan sabu-sabu yang dipesan dari Anto itu, selanjutnya akan ditempelkan kembali di daerah Kuta, Kabupaten Badung, untuk kebutuhan seorang pemesan yang lain.
Kombes Toni Ariadi Effendi menyebutkan, beberapa barang bukti berhasil diamankan pihaknya dari tersangka, yakni sabu-sabu seberat 1,40 gram bruto, atau 1,19 gram netto, 1 buah HP, dan 1 unit sepeda motor Vario bernomor polisi DK- 2800-FBH yang digunakan tersangka saat beraksi.
Akibat perbuatannya, tersangka pelaku dapat dijerat dengan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ujar Dirpolairud Polda Bali, menandaskan. (LE-DP)







