Empat Anggota Sindikat Curanmor Ditangkap Polsek Ubud, 8 Sepeda Motor Curian Disita

Gianyar, LenteraEsai.id – Polsek Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali berhasil membongkar sindikat pencuri kendaraan bermotor di beberapa tempat dengan meringkus empat tersangka pelakunya.

Selain itu, polisi yang melakukan pelacakan juga menyita 8 unit sepeda motor hasil curian dan satu unit mobil pick up yang bekalangan ini dipakai beraksi oleh para anggota sindikat.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja SH MH didampingi Kasubbag Humas Polres Gianyar AKP I Nyoman Hendrajaya kepada pers di Ubud, Jumat (26/3) mengatakan, keempat pelaku merupakan anggota sindikat yang melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tempat di wilayah Ubud dan sekitarnya.

“Dalam waktu 2 pekan kami lidik, ditemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku bernama Nico. Kemudian dari Nico terbongkar 3 pelaku lainnya,” kata Kapolsek Sudyatmaja saat rilis pengungkapan kasus di Mapolsek Ubud.

Ia menyebutkan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa keempat pelaku  tergabung dalam sebuah sindikat curanmor yang terungkap mimiliki banyak teman dalam satu jaringan.

“Karenanya, saat ini kami masih mengembangkan kasusnya. Kami perkirakan sedikitnya 16 sepeda motor yang telah mereka gaet selama ini, namun baru berhasil ditemukan sebanyak 8 unit,” ujar AKP Sudyatmaja, menjelaskan.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, sepeda motor yang berhasil mereka curi dipasarkan ke daerah Bima, Nusa Tenggara Barat. “Masih kami telusuri. Apakah masih ada BB-nya. Kemungkinan juga masih ada pelaku lain, termasuk yang bertindak selaku penadah,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku kini meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Ubud. Petugas menjerat mereka dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Yang telah kami ditangkap ini bertindak sebagai pemetik. Ada yang bonceng, ada yang dorong, ada yang bantu menjual,” kata mantan Kapolsek Payangan, Gianyar itu.

Mengenai sasaran dari anggota sindikat, Kapolsek mengatakan kebanyakan sepeda motor yang tidak dikunci stang, terlebih yang kunci kontaknya masih terlihat nyantol.

Sehubungan dengan itu, Kapolsek Ubud mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan bermotornya. “Jangan menaruh sepeda motor sembarangan. Dan pastikan sudah dikunci stang,” ujarnya, menyarankan. (LE-GN)

Pos terkait