judul gambar
AdvertorialDenpasarHeadlines

Update Penanggulangan Covid-19 di Bali per 10 Maret 2021

Denpasar, LenteraEsai.id – Pertambahan kasus terkonfirmasi positif di Bali hari ini sebanyak 254 orang terdiri atas 227 orang melalui transmisi lokal dan 27 PPDN, pasien sembuh 227 orang, dan yang meninggal dunia 7 orang.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Rabu (10/3) sore mengatakan, secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali kini menjadi 36.389 orang, pasien sembuh 33.552 orang (92,20%), dan yang meninggal dunia 996 orang (2,74%).  Untuk kasus aktif per hari ini menjadi 1.841 orang (5,06%).

SE Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 9 Maret s/d 22 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Dalam Surat Edaran ini terdapat beberapa pengaturan baru yang merupakan perubahan dari Surat Edaran terdahulu (Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2021). Di antaranya, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal.

Demikian pula mengenai jam operasional yang semula dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita, kini dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat, ucapnya.

Masyarakat juga diharapkan selalu disiplin melaksanakan 6M, yakni Memakai Masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan, serta diimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku, kata Dewa Indra. (LE-DP1)

Lenteraesai.id