Lebih Dari 100 Mobil Mewah Nunggak Bayar Pajak di Karangasem

Amlapura, LenteraEsai.id – Lebih dari 100 unit mobil yang tergolong mewah di Kabupaten Karangasem, Bali, tercatat belum membayar pajak kendaraan dalam kurun waktu satu sampai dua tahun terakhir.

“Sedikitnya ada 103 unit mobil mewah domisili di Kabupaten Karangasem yang tercatat belum membayar pajak dalam 2 tahun terakhir ini,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Karangasem I Gusti Nyoman Adi Wijaya, kepada pers di Amlapura, Jumat (5/3).

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan, kategori kendaraan bermotor yang tergolong mobil mewah adalah yang harganya di atas Rp250 juta, dan tunggakan mobil mewah tersebut biasa disebut sebagai tunggakan kuda atau gajah.

Sampai saat ini sebanyak 103 mobil mewah yang berada di Kabupaten Karangasem sudah berhasil didata dengan cara melakukan pendekatan secara door to door ke masing-masing rumah para wajib pajak yang nunggak tersebut, ucapnya.

“Dari 103 mobil mewah yang sebelumnya terdata belum membayar pajak, 7 di antaranya saat ini sudah melunasi tunggakan, berikut dendanya sebesar 25 persen dari jumlah pajak yang harus dibayar. Sedangkan sisanya yang 96 mobil diharapkan secepatnya menyusul,” ujar Adi Wijaya, mengharapkan.

Adi Wijaya mengatakan, dari hasil pengecekan pihaknya kepada seluruh pemilik mobil mewah yang nunggak bayar pajak tersebut, sebagian besar pemiliknya diketahui berasal dari kalangan pengusaha.

“Kami mengerti kenapa mereka menunggak bayar pajak, mungkin karena usaha yang selama ini mereka lakukan tidak berjalan normal sehubungan merebaknya Covid-19. Tapi bagaimanapun juga, pajak tetap harus dibayar karena itu kewajiban,” kata Adi Wijaya, menandaskan.  (LE-Jun) 

Pos terkait