Sebanyak 22 Pelanggar Terjaring, 7 Orang Dirapid Tes Antigen Tim Yustisi Denpasar

Denpasar, LenteraEsai.id – Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 22 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan upaya penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di wilayah Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, yakni di seputaran Jalan Sudirman- Jalan Waturenggong- Jalan Diponegoro pada Rabu (17/2).

Dari yang terjaring sebanyak itu, 7 orang di antaranya langsung dilakukan rapid test antigen oleh tim kesehatan, dan hasilnya semua non reaktif. “Dalam kegiatan ini hanya 7 yang dirapid tes antigen, karena pelanggar yang lain telah membawa hasil swab,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat di koorfirmasi.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, rapid test antigen yang dilakukan kepada pelanggar adalah dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 secara real, sehingga warga yang terjaring dapat diketahui kondisi kesehatannya. Jika dalam sidak ini ada pelanggar yang hasil rapid testnya reaktif, maka akan langsung digiring ke rumah singgah untuk diisolasi

Ia menyebutkan, meski pada umumnya selama menjalankan tugas tidak mengalami kesulitas, namun ada saja warga masyarakat yang marah-marah saat dilakukan penertiban. Marahnya pelanggar, menurut Sayoga mungkin karena jenuh dengan pandemi ini dan juga karena faktor perekonomian masyarakat. Mengingat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya maupun dirumahkan oleh perusahan tempat mereka bekerja.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 22 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sehingga sebanyak 13 orang diganjar denda sebesar 100 ribu rupiah sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 lantaran tidak membawa masker, dan 9 orang lainnya diberikan ganjaran berupa teguran simpati dan hukuman sosial karena memakai masker yang tidak sempurna

“Kami akan terus melakukan operasi yustisi terkait pendisiplinan protokol kesehatan, untuk menekan penularan Covid-19,” katanya, menandaskan. (LE-DP)

Pos terkait