judul gambar
DenpasarHeadlines

Hasil Pendataan, Kota Denpasar Miliki 378 Kesenian Tua, Klasik dan Sakral

Denpasar, LenteraEsai.id – Program inventarisasi kesenian yang digencarkan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada Januari lalu telah selesai dilakukan. Di mana, sebanyak 378 kesenian yang tergolong tua, klasik dan sakral tercatat dimiliki oleh Ibu Kota Provinsi Bali ini.

Sementara untuk menghindari adanya kesenian yang luput dari pencatatan, data yang kini telah terkumpul akan divalidasi bersama seluruh perbekel dan lurah di Kota Denpasar.

Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Dwi Wahyuning Kristiansanti saat dikonfirmasi Minggu (7/2) menjelaskan, kegiatan yang dikemas dalam program Inventarisasi Kesenian di Kota Denpasar pelaksanaanya telah usai dilakukan pada 31 Januari lalu.

Di mana, untuk saat ini tahapanya akan dilanjutkan degan validasi serta pendataan lanjutan bagi kesenian yang mungkin masih tercecer di lapangan.

“Sekarang kita akan lakukan validasi serta pengecekan lanjutan, siapa tahu masdih ada kesenian yang luput dari pemantauan perbekel/lurah, sehingga menyusul bisa didaftarkan,” ujar Kabid Dwi Wahyuning, yang akrab dipanggil Wiwin.

Wiwin menjelaskan, kegiatan ini merupakan sebuah upaya untuk menciptakan database guna mendukung pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar. Adapun sebanyak empat cabang seni yang menjadi prioritas, mulai dari seni tari, seni karawitan, seni rupa dan seni teater.

Lebih lanjut dikatakan bahwa pada prinsipnya sekaa, sanggar, banjar, pura, pemaksan dan komunitas seni bisa didaftarkan. Namun, dalam pelaksanaan aktivitasnya, wajib melaksanakan pembinaan kesenian tua atau yang bersifat mengkhusus.

“Sekaa, sanggar atau komunitas bisa masuk asalkan ada kesenian khusus, namun jika sanggar itu hanya melakukan pembelajaran tari dan tabuh secara umum, tidak bisa masuk. Sedangkan jika sanggar itu melakukan pelatihan atau pembinaan seni gambuh atau arja, itu bisa, dan khusus sanggar, kita sudah ada databasenya sendiri,” ujar Wiwin, menjelaskan.

Wiwin menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar. Sehingga nantinya dapat ditarik kesimpulan seberapa besar kesenian Kota Denpasar yang masih aktif, kurang aktif ataupun yang sangat urgent untuk dilaksanakan penyelamatan.

“Jadi dengan Inventarisasi Kesenian ini data yang kita peroleh memang data valid sesuai dengan apa yang ada di lapangan, sehingga dapat diputuskan apakah diperlukan pendampingan, pembinaan atau rekonstruksi,” kata Wiwin.

Wiwin berharap, dengan potret data ini Pemerintah Kota Denpasar dapat memiliki peta data yang baik. Selain itu, dengan data ini diharapkan kesenian-kesenian yang tidak berkembang dapat dilakukan rekonstruksi kembali baik secara mandiri melalui kegiatan di Dinas Kebudayaan, ataupun dengan melakukan kerja sama dengan lembaga-lembaga tinggi, komunitas atau pun kelompok kesenian lainnya yang ada di Kota Denpasar maupun di Provinsi Bali. Dan untuk yang sedang berkembang, tetap bisa dilakukan pemantauan.

“Karenanya, Dinas Kebudayaan tidak dapat melakukan hal ini sendiri. Kami membutuhkan kerja sama yang baik terutama dengan pemilik wilayah kesenian itu sendiri. Saat ini kami melakukan koordinasi dengan seluruh kelurahan dan desa se-Kota Denpasar dan kami berharap para Lurah dan Perbekel dapat menjadi tim work untuk kegiatan ini,” ujar Wiwin, menekankan.  (LE-DP)

Lenteraesai.id