Amlapura, LenteraEsai.id – Kabupaten Karangasem selama ini sebenarnya sangat tergantung pada sektor galian C untuk menunjang pendapatan asli daerah (PAD), tapi sektor tersebut belum mampu untuk meningkatkan penghasilan karena sering terjadi kebocoran.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Nengah Sumardi kepada pers di Amlapura, Jumat (5/1) menyebutkan, dari hasil sidak yang telah dilakukan pihaknya, ditemukan bahwa pendapatan dari sektor galian C selama ini mengalami kebocoran yang mencapai lebih dari 150 persen.
Namun demikian, sejak dilakukan evaluasi oleh Bupati Karangasem terpilih, pendapatan dari sektor galian C kini berangsur membaik, ucapnya.
“Saya harap bupati terpilih terus konsen untuk mengevaluasi hal tersebut, karena selama ini kita hanya bertumpu dari pendapatan sektor galian C untuk meningkatkan PAD, sedangkan sektor yang lain hampir tidak ada,” ungkap Sumardi, mengharapkan.
Setelah dilakukan evaluasi, kata Sumadi, menyusul dilakukan pengawasan di setiap portal terhadap jumlah truk yang keluar masuk ke lokasi galian C yang ada.
“Kini terlihat jumlah truk yang keluar masuk kawasan mengalami peningkatan. Seperti contoh di salah satu portal, yang awalnya hanya tercatat sebanyak 4 truk setiap harinya, kini sudah meningkat sampai 100 truk lebih,” kata Sumardi, bersemangat.
Dari pengamatannya, selama ini seharusnya dalam sehari bisa mencapai 1.500 truk yang keluar masuk kawasan, tapi kenyataanya jauh dari itu. Sehingga, hitung-hitungannya sesuai dengan jumlah truk yang terlaporkan.
“Tapi sekarang, semenjak dievaluasi, jumlah truk mulai naik di kisaran 1.300 sampai 1.400 per hari, dan semoga target 1.500 bisa tercapai walaupun dengan kondisi ekonomi seperti saat ini,” ujarnya.
Sumardi menambahkan, kebocoran pendapatan sektor galian C selama ini akibat pengawasan yang longgar dan ada indikasi permainan antara penjaga portal dan pihak pengusaha galian.
Dari hasil pemantauan, Kecamatan Selat menjadi tempat yang paling banyak terjadi kebocoran. Ke depannya, untuk mengurangi terjadinya kebocoran, kata dia, pihaknya mengharapkan akan ada sistem yang jelas seperti menggunakan portal elektronik agar permainan antara penjaga portal dan pengusaha dapat dikurangi.
Sumardi menegaskan, dalam sidang-sidang selanjutnya, kalangan dewan akan mengkritisi sejauh mana pengamatan dari BPKAD tentang proses pemungutan pendapatan di lapangan, termasuk proses pengawasannya, karena dari dulu pihaknya sudah sering menyoroti hal tersebut.
“Untuk petugas penjaga portal yang kedapatan melakukan permainan akan diberikan sanksi tegas. Bila perlu akan dikasih SP-1, SP-2 hingga SP-3. Kalau sudah SP-3 juga masih tidak dihiraukan, kita pecat aja orang-orang seperti itu,” ucap Sumardi, menegaskan. (LE-Jun)







