Mamuju, LenteraEsai.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana stimulan bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat gempa bumi bermagnitudo 6,2 yang terjadi di Sulawesi Barat (Sulbar) pada Jumat (15/1) dini hari lalu.
Adapun besaran dana stimulan tersebut masing-masing adalah Rp50 juta untuk rumah rusak berat (RB), Rp25 juta untuk rumah rusak sedang (RS) dan Rp10 juta untuk rumah rusak ringan (RR).
Kepala BNPB Doni Monardo, Minggu (17/1) mengatakan, jumlah besaran dana stimulan tersebut merupakan usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Sulbar kepada pemerintah pusat melalui BNPB.
“Ini merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Sulbar kepada pemerintah pusat melalui BNPB,” kata Doni, menjelaskan.
Sebelumnya, Doni telah memastikan bahwa kerusakan rumah warga akibat gempa bumi menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
“Pemerintah pasti akan memberikan perhatian kepada masyarakat yang menjadi korban, termasuk rumah yang rusak nanti menjadi tanggung jawab BNPB bersama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten,” ujar Doni, menandaskan. (LE-MM)







