Gianyar, LenteraEsai.id – Kabupaten Gianyar kini melengkapi Ruang Pusat Kendali Area Traffic Control System (ATCS) beserta perangkatnya yang berpusat di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, yang dilakukan untuk memantau dan mengendalikan arus lalu lintas pada setiap persimpangan jalan.
Selain itu, ada penambahan pemasangan kamera CCTV yang lebih canggih dengan jaringan menggunakan media fiber optic pada 5 (lima) persimpangan. Adapun persimpangan tersebut, yakni persimpangan Alun-alun Gianyar, persimpangan BPD, persimpangan RS Sanjiwani, persimpangan Bitera dan persimpangan Buruan.
Pengadaan Ruang Pusat Kendali beserta perangkatnya itu merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan cq Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Provinsi Bali dan NTB tahun 2020.
“Dengan bantuan kamera yang ditempatkan di persimpangan, maka aktivitas persimpangan dapat dipantau bahkan dikendalikan dari jarak jauh seperti mengatur siklus waktu traffic light dari ruangan pantau dan kendali atau control room,” kata Wabup Gianyar AA Gde Mayun didampingi Kepala Dishub Kabupaten Gianyar I Wayan Suamba saat menerima kunjungan Kasi Prasarana BPTD XII Provinsi Bali Boy Nurdin, Senin (11/1) siang, di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar.
Media ini juga dilengkapi dengan fasilitas RSPA (Road Safety Public Announcer) untuk sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas, tertib di jalan, penggunaan helm dan lainnya serta dapat juga untuk sosialisasi dan publikasi terkait protokol kesehatan.
Kasi Prasarana BPTD XII Provinsi Bali Boy Nurdin, dalam kesempatan itu melakukan pengecekan ke Ruang Pusat Kendali dan melihat cara kerja staf untuk mengoperasikan perangkat yang tersedia.
“ATCS adalah sebuah sistem yang dipergunakan untuk mengendalikan lalu lintas di persimpangan jalasn dan mengatur rangkaian persimpangan di dalam suatu kawasan terbatas. Semoga dengan bantuan ini, aktivitas berlalu lintas setiap persimpangan bisa dipantau setiap harinya,” ucap Boy Nurdin.
Sementara Kadishub Wayan Suamba menambahkan, ATCS di Kabupaten Gianyar telah ada sejak tahun 2014 yang meliputi 3 (tiga) persimpangan yaitu persimpangan Semebaung, persimpangan Kemenuh, persimpangan Cemenggaon. Pada tahun 2015 bertambah 1 (satu) persimpangan yakni simpang masjid. Pada tahun 2018 ada tambahan pengendalian di persimpangan BPD berupa pantauan kamera CCTV.
“Jenis kamera yang digunakan adalah kamera analog dengan menggunakan kabel untuk transmisi,” katas Suamba, menjelaskan. (LE-GA1)







