Karangasem, LenteraEsai.id – Pandemi Covid-19 yang melanda di sepanjang tahun 2020 hingga kini, telah memporak-porandakan perekonomian masyarakat termasuk di Kabupaten Karangasem.
Walaupun demikian masyarakat Karangasem sangat taat untuk membayar pajak kendaraannya pada tahun 2020. Ini terbukti dari jumlah capaian pendapatan pajak kendaraan bermotor yang mampu melebihi dari target yang sudah ditentukan sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Karangasem I Gusti Nyoman Adi Wijaya saat ditemui, pada Senin (4/1/2022).
Untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) mampu melampaui target yang awalnya ditarget sebesar Rp51.332.263.691 mampu mencapai sebesar Rp59.660.457.400 atau 116%, sedangkan untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tidak mencapai target yang awalnya ditarget sebesar Rp55.660.866.919 hanya mampu mencapai sebesar Rp27.957.902.000 atau 52% saja.
“Walaupun BBNKB tidak mencapai target tapi pihaknya tetap mengaku bersyukur karena PKB mampu melampaui target, itu artinya masyarakat Karangasem sangat taat dengan pajak walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19,” kata Adi Wijaya.
Tercapainya target PKB ini menurut Adi Wijaya tidak lepas karena adanya pemutihan pajak dari bulan April sampai Desember kemarin.”Itu sangat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya,” katanya.
Selain itu UPTD Samsat Karangasem mempunyai beberapa program untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Seperti Samling, Samsat Kerthi, tedun banjar dan program door to door yang sangat membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.
“Untuk Samling kita laksanakan setiap Senin sampai Jumat dengan tempat yang berbeda-beda setiap harinya sesuai dengan jadwal yang sudah kita buat sebelumnya. Hal itu kita lakukan dengan tujuan supaya bisa lebih dekat dengan para wajib pajak yang tidak sempat datang ke kantor untuk membayar pajak,” ujar Adi Wijaya.
Khusus untuk program door to door, Adi Wijaya menambahkan bahwa sepanjang tahun 2020 ada sekitar 603 kendaraan yang sudah didata dan belum membayar pajaknya, bahkan ada yang sampai 5 tahun lebih tidak pernah bayar pajak khususnya kendaraan truk.
“Tapi, setelah dilakukan program dor to dor ke rumahnya masing-masing ada beberapa yang sudah bayar, walaupun masih banyak yang belum mau membayar pajak dengan alasan kendaraan tersebut sudah rusak dan terjual dan ada beberapa kendaraan juga yang belum dicari,” katanya menandaskan. (LE-Jun)