Rentan Penyelundupan Narkoba, Pengawasan Pelabuhan Padangbai Diperketat

Karangasem,LenteraEsai.id – Menjelang pergantian tahun 2021, pelaksanaan giat penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 bagi pengguna jasa penyeberangan Fferry di Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem semakin diperketat, pada Selasa (29/12/2020).

Bripka I Made Pradnyanaselaku personel Sat Polair Polres Karangasem yang bertugas di Pelabuhan Padangbai mengatakan dalam situasi Covid-19 seperti ini, sesuai surat edaran Gubernur Bali No. 2021 tahun 2020 tim rutin melakukan pemeriksaan dokumen rapid rest secara terpadu.

Bacaan Lainnya

“Dalam kegiatan terpadu ini kami ingatkan juga kepada masyarakat dan pengguna jasa penyeberangan agar tetap mematuhi Prokes sesuai dengan himbauan pemerintah,” katanya.

Ia juga mengatakan walaupun masyarakat yang akan melakukan penyeberangan tahun ini masih normal dan tidak sepadat seperti tahun-tahun sebelumnya tapi jelang pergantian tahun 2021 ini petugas harus tetap waspada terhadap penyelundupan barang terlarang.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap dokumen rapid rest petugas yang ada di sana juga melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa oleh para penumpang.

“Tahun baru sangat rentan terhadap peredaran barang-barang terlarang seperti narkoba dan bahan peledak, jadi kita tetap melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap para penumpang agar tercipta Kamtibmas,” ujarnya.

Ia juga berharap kepada seluruh masyarakat agar dapat mengendalikan diri dalam merayakan malam pergantian tahun baru 2021.”Mari bersama-sama menjaga keamanan dalam menyambut malam pergantian tahun dengan menerapkan Prokes yang ketat,” katanya menandaskan. (LE-Jun)

Pos terkait