Denpasar, LenteraEsai.id – Pandemi Covid-19 yang mewabah saat ini tak menyurutkan animo masyarakat untuk membangun usaha. Hal ini dapat dilihat dari tingginya angka pengurusan izin usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar. Di mana, sepanjang tahun 2020 ini sedikitnya tercatat 3.973 pengajuan perizinan.
Kepala DPMPTSP Kota Denpasar IB Benny Pidada Rurus saat dikonfirmasi Minggu (20/12) menjelaskan, selama pandemi mewabah sejak Maret lalu, DPMPTSP Kota Denpasar tetap membuka layanan. Kendati lebih banyak beroperasi melalui sistem online, namun penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan secara ketat.
Gus Benny menyebutkan, DPMPTSP menerima sedikitnya 3.973 pengajuan perizinan sepanjang 2020 mini. Adapun jumlah tersebut terdiri atas berbagai bidang, mulai dari Sektor Pariwisata, Sektor Perdagangan dan Industri, Kesehatan, PUPR, Pendidikan, Koperasi, Perikanan dan sektor lainnya.
Dari pemohon sebanyak itu, 3.714 di antaranya sudah diterbitkan, sedangkabn 259 lainnya ditolak lantaran kelengkapan persyaratan kurang lengkap, ucapnya.
“Sepanjang tahun 2020 dari bulan Januari hingga Desember saat ini, kami sudah menerima pengajuan perizinan sebanyak 3.973, dan dari jumlah itu di antaranya 3.714 sudah terbit izinnya, serta 259 lainnya ditolak lantaran kelengkapan berkas dan persyaratan,” ucapnya, mnandaskan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu. Di mana pada tahun tersebut sedikitnya terdapat 6.412 pengajuan perizinan, yang 5.607 di antaranya berhasil diterbitkan, sedangkan sebanyak 805 lainnya ditolak.
Gus Benny menambahkan bahwa dengan masih banyaknya masyarakat Kota Denpasar yang mengajukan perizinan memberikan gambaran bahwa iklim investasi di ibu kota Provinsi Bali ini relatif stabil. Semoga dengan tetap bergeraknya iklim investasi membawa angin segar terhadap pemulihan ekonomi di Kota Denpasar saat pandemi Covid-19 saat ini.
“Tentunya kami kembali mengingatkan kepada wirausahawan Kota Denpasar untuk selalu melengkapi diri dengan perizinan, selain itu dengan bergeraknya iklim investasi diharapkan memberikan dampak positif pertumbuhan ekonomi di Kota Denpasar serta mendukung percepatan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini,” ujarnya, mengharapkan. (LE-DP)